Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Racun Serangga, BPOM Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content

Ikan Asin Diduga Disemprot Insektisida, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Selasa, 03 November 2026 - 15:52:00 WIB
Ikan Asin Diduga Disemprot Insektisida, Ini Bahayanya bagi Kesehatan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dugaan penggunaan cairan pembasmi serangga atau insektisida dalam proses pengolahan ikan asin. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dugaan penggunaan insektisida untuk mengusir lalat saat pengolahan ikan asin menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praktik penyemprotan cairan pembasmi serangga pada ikan asin berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika produk tersebut dikonsumsi.

Insektisida merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi pangan. Paparan zat tersebut melalui makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika jenis dan dosis bahan yang masuk ke tubuh tidak diketahui.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah untuk menelusuri sumber dan asal produk ikan asin yang menjadi sorotan publik.

"BPOM telah menginstruksikan UPT di daerah untuk menelusuri asal produk yang menjadi perhatian publik serta melakukan edukasi kepada pihak terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

BPOM menegaskan penggunaan insektisida dalam proses pengolahan pangan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi sumber produk sekaligus menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya tersebut.

"Penggunaan bahan tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun bahan berbahaya dalam proses pengolahan pangan dapat mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya.

Bahaya Insektisida jika Masuk ke Tubuh

Paparan insektisida melalui makanan dapat menimbulkan gangguan kesehatan bergantung pada jenis zat aktif, jumlah paparan, serta kondisi individu yang mengonsumsinya.

Pada paparan akut atau dalam jumlah tertentu, beberapa jenis insektisida dapat menyebabkan gejala keracunan, seperti mual, muntah, sakit kepala, pusing, hingga gangguan pernapasan. Jenis insektisida tertentu juga dapat mengganggu sistem saraf.

Sementara itu, paparan berulang dalam jangka panjang terhadap sejumlah jenis pestisida dikaitkan dengan risiko gangguan kesehatan tertentu. Namun, dampaknya tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada jenis bahan kimia dan tingkat paparannya.

Karena itu, ikan asin yang diduga terpapar insektisida tidak boleh dianggap aman hanya karena telah dicuci, direndam, atau dimasak. Proses tersebut tidak menjamin seluruh residu bahan kimia berbahaya hilang.

BPOM Siapkan Penindakan

Taruna menekankan pengawasan keamanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan dugaan penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan dapat ditangani secara tepat.

"Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta memastikan langkah pengawasan yang tepat," katanya.

BPOM menyatakan produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut meliputi penyitaan, penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan.

"Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan," katanya.

BPOM mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi produk pangan yang diketahui atau diduga terpapar bahan berbahaya serta melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut