Jangan Asal Sedot Lemak, Pastikan Dokter dan Kliniknya Gak Abal-Abal
JAKARTA, iNews.id - Sebelum melakukan prosedur sedot lemak, pastikan dokter dan klinik tempat praktik gak abal-abal. Jangan sampai niat ingin langsing, malah berujung maut.
Masih ramai di masyarakat kasus perempuan meninggal dunia setelah prosedur sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Kejadian seperti ini bisa dicegah jika prosedur sedot lemak dilakukan secara benar dan tepat.
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk tahu prosedur sedot lemak itu tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Terlebih, prosedur sedot lemak memiliki risiko kematian jika dilakukan secara abal-abal.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik Indonesia cabang Jabodetabek Banten, dr Qori Haly, SpBP-RE, mengatakan, sebaiknya masyarakat mulai jeli dalam memilih klinik kecantikan sebelum memutuskan melakukan prosedur sedot lemak.
Terlebih, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang boleh melakukan prosedur bedah plastik rekonstruksi seperti sedot lemak hanyalah dokter spesialis yang mempunyai sertifikat khusus yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Jadi, (hal yang harus dicari tahu sebelum melakukan sedot lemak) pertama adalah pastikan apakah dokter yang menangani itu mempunyai kompetensi atau tidak," kata dr Qori Haly di Webinar PB IDI, Rabu (31/7/2024).
Dokter Qory menambahkan, "Jadi, dokter spesialis yang mempunyai kompetensi atau kompetensi tambahan seperti estetika lanjut, itu berarti legal, ya, untuk mengerjakan tindakan bedah plastik estetik.
Selain harus ditangani dokter spesialis, prosedur sedot lemak juga gak bisa dilakukan di sembarang klinik kecantikan. Masyarakat sebagai konsumen perlu cerdas dan cermat dalam memilih klinik.
Dokter Qory mengingatkan agar masyarakat hanya melakukan prosedur sedot le4mak di rumah sakit dan klinik utama yang telah memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan setempat. "Di PP Nomor 28 Tahun 2024 dikatakan fasilitas yang dibolehkan adalah rumah sakit dan klinik utama yang telah memenuhi persyaratan," ujarnya.
"Tentunya ini persyaratan dari dinas kesehatan setempat. Jadi, itu yang harus kita perhatikan," kata dia.
Editor: Muhammad Sukardi