Jangan Langsung Main HP setelah Bangun Tidur, Ini Bahayanya!
JAKARTA, iNews.id – Kebiasaan langsung mengecek handphone (HP) begitu membuka mata ternyata bisa berdampak buruk bagi kesehatan mental. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, aktivitas tersebut berpotensi memicu stres sejak awal hari.
Dalam video edukasi di akun Instagram pribadinya, Menkes Budi menjelaskan bahwa otak membutuhkan waktu untuk beradaptasi setelah bangun tidur. Paparan informasi yang datang tiba-tiba dari handphone justru bisa membebani kondisi mental yang masih 'fresh'.
"Main HP sesudah bangun adalah masalah. Otak kita belum siap, tapi langsung menerima banyak informasi, baik yang positif maupun negatif," kata Menkes Budi, dikutip Minggu (19/6/2026).
Menurutnya, kebiasaan ini tanpa disadari dapat memicu tekanan psikologis. Informasi yang berseliweran, mulai dari pesan, berita, hingga media sosial, bisa membuat pikiran terasa penuh sejak pagi hari.
Stres Rumah Tangga Bisa Picu Keguguran? Ini Penjelasan Medisnya
Sebagai langkah pencegahan, Budi menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan handphone setidaknya selama 30 menit pertama setelah bangun tidur. Waktu tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk aktivitas ringan yang membantu tubuh dan pikiran lebih siap menjalani hari.
Beberapa kegiatan sederhana yang dianjurkan antara lain merapikan tempat tidur, membuka jendela agar sinar matahari masuk, minum air putih, hingga menyusun rencana aktivitas harian.
Sering Cemas, Ini 5 Cara Mengurangi Stres
"Kita bisa mulai hari dengan hal-hal positif, seperti beres-beres, minum air, atau sekadar menikmati udara pagi sambil memikirkan agenda hari ini," katanya.
Budi menegaskan, stres tidak selalu berasal dari pekerjaan atau masalah besar. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara berulang, seperti langsung bermain handphone saat bangun tidur, juga bisa menjadi pemicunya.
Karena itu, mengubah rutinitas pagi menjadi lebih sehat dinilai penting untuk menjaga keseimbangan mental sekaligus meningkatkan produktivitas sepanjang hari.
Editor: Muhammad Sukardi