Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksinasi Zona Hijau di Bali, Warga Sanur Disuntik Vaksin AstraZeneca
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial, Ini Alasannya

Senin, 22 Maret 2021 - 19:24:00 WIB
Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial, Ini Alasannya
Mengunggah sertifikat vaksinasi sangat berbahaya untuk keamanan informasi. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saat ini vaksinasi memiliki peranan penting selama masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang menantikan untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah. Tak heran jika sebagian dari masyarakat yang telah divaksin, kemudian mengunggah sertifikat hasil vaksinasi di media sosial.  

Ternyata aksi mengunggah sertifikat hasil vaksinasi Cpvid-19 di media sosial bisa memicu terjadinya kejahatan maupun penipuan. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi tersebut dengan bijak dan tidak untuk konsumsi publik. 

Sebenarnya aksi seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh untuk dilakukan. Merangkum dari unggahan Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (22/3/2021), para penerima dilarang untuk mengunggah sertifikat bukti vaksin maupun mengedarkannya di sosial media. 

Hal tersebut terkait dengan data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. Identitas itu dalam bentuk QR Code yang ada di dalam sertifikat vaksin dan dapat dipindai oleh siapapun. QR code tersebut akan memberikan informasi data pribadi dari pemiliki sertifikat tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan sertifikat tersebut hanya sesuai dengan kebutuhan. Sebab dengan tersebarnya data pribadi, dapat membawa risiko atau bahaya bagi masyarakat. 

“Hindari mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Gunakan hanya sesuai dengan kebutuhan. Mari jaga data pribadi kita,” tulis unggahan tersebut. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut