Kasus Dokter Gadungan Bikin Geger, Sortaman Saragih: Perketat Sistem Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kasus dokter gadungan yang sempat menyita perhatian publik. Seorang pria bernama Susanto terbukti melakukan penipuan terhadap PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.
Akibat tindakannya itu, Susanto dituntut 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan.
Menanggapi kasus ini, Dokter Sortaman Saragih, MARS, Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III Partai Perindo, mengatakan, kasus dokter gadungan ini sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Bahkan, kasus serupa seringkali di temui di sejumlah profesi.
"Di negara ini dari dulu ada saja oknum-oknum gadungan, bukan dokter saja. Kita sering mendengar ada polisi gadungan bahkan sampai TNI gadungan. Ini merajalela karena pengawasan dari negara sangat lemah," kata Sortaman Saragih di Podcast Aksi Nyata Perindo, Rabu (27/9/2023).
5 Potret Pasangan Artis Liburan Tanpa Anak, Nomor 3 Semakin Harmonis Usai Diterpa Isu Perselingkuhan
Lebih lanjut, Sortaman mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian dokter gadungan, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera membenahi sistem pengawasan dan aturan yang berlaku saat ini.
Ini, kata dia, berkaitan dengan hukuman empat tahun penjara yang diberikan kepada Susanto. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan untuk menimbulkan efek jera.
"Kalau mereka ketahuan harus diadili seadil-adilnya. Jujur saya kecewa, karena saya dengar dia (Susanto) hanya dihukum empat tahun penjara. Orang-orang akan merasa hukum di indonesia begitu lemah. jadi tidak ada efek jera," ujar dia.
8 Artis Penerima Gelar Duta, Nomor 7 Sempat Diwarnai Kontroversi
Terkait sistem pengawasan sendiri, Sortaman berharap pihak rumah sakit dan pemerintah, dalam hal ini, Dinas Kesehatan, bisa lebih berhati-hati dalam menerima para calon dokter baru sebelum diterbitkan Surat Izin Praktek.
"Kenapa dokter gadungan ini bisa lolos? Yang mendeteksi dan mengeluarkan SIP kan Dinas Kesehatan. Lalu, dilanjutkan ke pihak rumah sakit. Jadi keduanya harus lebih teliti dan tegas dalam menyaring dokter-dokter baru," kata Sortaman.
Artis Akui Tak Pernah Minum Air Putih, Kini Menyesal Kehilangan Kaki akibat Diabetes
Secara undang-undang, sebetulnya sudah ada aturan khusus agar setiap praktek dokter di rumah sakit maupun klinik melampirkan data-data yang jelas. Namun, fakta di lapangan masih ada saja rumah sakit yang tak mengindahkan aturan tersebut.
"Jadi kalau ada instansi yang tidak melengkapi data-data itu harus ditegur oleh pemerintah. Atau dinas-dinas terkait. Mereka kan digaji untuk tugas itu. Intinya sistem pengawasan kita harus dibenahi," tutup dia.
Editor: Siska Permata Sari