Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dokter Gadungan Bikin Geger, Sortaman Saragih: Perketat Sistem Pengawasan

Kamis, 28 September 2023 - 22:14:00 WIB
Kasus Dokter Gadungan Bikin Geger, Sortaman Saragih: Perketat Sistem Pengawasan
Dokter Sortaman Saragih, MARS, Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III Partai Perindo di Podcast Aksi Nyata. (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan kasus dokter gadungan yang sempat menyita perhatian publik. Seorang pria bernama Susanto terbukti melakukan penipuan terhadap PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya. 

Akibat tindakannya itu, Susanto dituntut 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan. 

Menanggapi kasus ini, Dokter Sortaman Saragih, MARS, Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III Partai Perindo, mengatakan, kasus dokter gadungan ini sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Bahkan, kasus serupa seringkali di temui di sejumlah profesi.  

"Di negara ini dari dulu ada saja oknum-oknum gadungan, bukan dokter saja. Kita sering mendengar ada polisi gadungan bahkan sampai TNI gadungan. Ini merajalela karena pengawasan dari negara sangat lemah," kata Sortaman Saragih di Podcast Aksi Nyata Perindo, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Sortaman mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian dokter gadungan, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera membenahi sistem pengawasan dan aturan yang berlaku saat ini. 
 
Ini, kata dia, berkaitan dengan hukuman empat tahun penjara yang diberikan kepada Susanto. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan untuk menimbulkan efek jera. 

"Kalau mereka ketahuan harus diadili seadil-adilnya. Jujur saya kecewa, karena saya dengar dia (Susanto) hanya dihukum empat tahun penjara. Orang-orang akan merasa hukum di indonesia begitu lemah. jadi tidak ada efek jera," ujar dia.

Terkait sistem pengawasan sendiri, Sortaman berharap pihak rumah sakit dan pemerintah, dalam hal ini, Dinas Kesehatan, bisa lebih berhati-hati dalam menerima para calon dokter baru sebelum diterbitkan Surat Izin Praktek. 

"Kenapa dokter gadungan ini bisa lolos? Yang mendeteksi dan mengeluarkan SIP kan Dinas Kesehatan. Lalu, dilanjutkan ke pihak rumah sakit. Jadi keduanya harus lebih teliti dan tegas dalam menyaring dokter-dokter baru," kata Sortaman. 

Secara undang-undang, sebetulnya sudah ada aturan khusus agar setiap praktek dokter di rumah sakit maupun klinik melampirkan data-data yang jelas. Namun, fakta di lapangan masih ada saja rumah sakit yang tak mengindahkan aturan tersebut. 

"Jadi kalau ada instansi yang tidak melengkapi data-data itu harus ditegur oleh pemerintah. Atau dinas-dinas terkait. Mereka kan digaji untuk tugas itu. Intinya sistem pengawasan kita harus dibenahi," tutup dia.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut