Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Melonjak, Ambulans Klinik di Bojonggede Bogor Malah Dicuri
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes: Positivity Rate di Pulau Jawa dan Bali Menurun, namun Masih Sangat Tinggi

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:54:00 WIB
Kemenkes: Positivity Rate di Pulau Jawa dan Bali Menurun, namun Masih Sangat Tinggi
Kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap positiviy rate atau persentase jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Pada 6 Juli 2021, total kasus baru di Pulau Jawa dan Bali adalah sebanyak 24.801, menurun dari 25.271 di hari sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).

“Total kasus baru dari pulau Jawa dan Bali adalah sebanyak 24.801 menurun dari 25.271 di hari sebumnya. Jumlah testing 6 juli berjumlah lebih dari 124.000 yang artinya meningkat lebih dari 20 ribu pemeriksaan dibanding hari sebelumnya,” kata Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari konpers Update PPKM Darurat yang disiarkan di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman.

Meski kasus baru menurun, Siti Nadia mengungkap bahwa positivity rate di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang sangat tinggi. Level situasi pandemi di daerah Jawa dan Bali juga masih berada di level tiga atau empat yang artinya, tingkat penularan di lingkungan tersebut terjadi sangat cepat.

“Positivity rate di Jawa dan Bali juga masih sangat tinggi yaitu 19,9 persen. Walaupun positivity rate ini menurun dari hari sebelumnya yang sebesar 24,7 persen, namun di tingkat provinsi pelacakan yang dilaporkan masih sangat rendah, jauh dari target yang diharapkan yaitu sekurang-kurangnya 15 kontak erat per kasus,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini Kemenkes akan berupaya mendorong untuk meningkatkan jumlah testing dan tracing serta meningkatkan kapasitas respon kesehatan di tengah kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

“Target jumlah testing, pelacakan dan konversi tempat tidur perawatan harus ditingkatkan sesuai ketentuan, bersama pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksaanaan PPKM Darurat. Hal inilah yang dapat menekan tingkat transmisi di komunitas sampai level situasi pandemi menurun ke arah tinhkat yang aman,” kata Siti Nadia Tarmizi.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut