Ketahui Tata Cara Vaksinasi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
JAKARTA, iNews.id - Vaksinasi masih terus diberikan kepada masyarakat. Termasuk vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia (60 tahun).
Satu hal yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat adalah dapatkah ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui bayi mendapatkan vaksinasi Covid-19?
Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, dr. I Wayan Sumo Yoga, SpOG, menjelaskan pada dasarnya, vaksinasi Covid-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, faktanya belum semua orang dapat menerima vaksinasi Covid-19.
"Saat ini, vaksinasi Covid-19 belum diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin Covid-19," ujar dr. I Wayan Sumo Yoga, SpOG, melalui keterangannya belum lama ini.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima vaksin.
Dokter Yoga mengatakan, sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui. "Belum ada bukti ilmiahnya," kata dia pada sesi edukasi.
Tatalaksana vaksinasi Covid-19 Ibu hamil dan menyusui
Melanjutkan presentasi edukasi, spesialis kebidanan dan kandungan tersebut menyampaikan, rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO, menyatakan vaksinasi Covid-19 dapat dipertimbangan pemberiannya pada ibu hamil dan menyusui yang berisiko tinggi tertular virus Covid-19.
Salah satunya, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular virus Covid-19. Keputusan vaksinasi ini bersifat individual dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat.
"Untuk ibu menyusui, masih belum ada data vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI). Pertimbangan manfaat menyusui harus dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata dr. I Wayan.
Dia menjelaskan, rekomendasi dari perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) menyatakan, tenaga kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi Covid-19, dan ibu hamil belum direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Hal tersebut karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, serta ibu hamil termasuk populasi rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol kesehatan, suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi," tutur dr. I Wayan.
Pada sesi selanjutnya, dr. I Wayan menjelaskan, untuk kalangan perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, sebaiknya ditunda dulu kehamilannya paling lama satu bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
"Pada masa vaksinasi Covid-19, diimbau agar mendapatkan jenis vaksin yang sama, agar terbentuk kekebalan tubuh yang optimal," kata dia.
Lalu bagaimana dengan ibu menyusui yang sudah terinfeksi virus Covid-19?
Menjawab pertanyaan salah satu peserta webinar, dikatakan dokter I Wayan Sumo Yoga, SpOG, pada dasarnya, ASI merupakan sumber makanan dan nutrisi yang terbaik untuk diberikan pada bayi yang baru lahir.
"Sampai saat ini belum terdeteksi virus Covid-19 dikeluarkan melalui ASI, oleh karena itu badan kesehatan dunia (WHO) menyampaikan, ASI tetap diberikan dengan tetap jalani protokol kesehatan," katanya.
Dia menambahkan, jika ibu dengan infeksi Covid-19 mengalami gejala yang berat, ASI bisa diberikan dengan metode diperah.
Editor: Vien Dimyati