Klaster Covid-19 di Perkantoran Jakarta Meningkat, Sudah Divaksin Abai Prokes
JAKARTA, iNews.id - Kasus positif Covid-19 di area klaster perkantoran DKI Jakarta meningkat hingga tiga kali lipat. Demi mengatasi hal tersebut, karyawan di kantor diminta ketat atau tidak abai dengan protokol kesehatan (prokes) meski sudah vaksin.
Mengutip dari data yang diunggah akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, jumlah kasus positif Covid-19 naik dari 177 menjadi 425 pada kurun waktu 12-18 April 2021. Diduga, euforia vaksinasi Covid-19 menjadi penyebab lonjakan kasus ini. Sebab, euforia tersebut menyebabkan sebagian orang lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal, sudah divaksin belum tentu melindungi 100 persen dari penularan Covid-19.
“Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran justri terjadi setelah vaksinasi. Padahal meski sudah vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 10 persen terlindungi dari infeksi Covid-19,” tulis akun Instagram tersebut seperti dikutip pada Rabu (28/4/2021).
Dalam unggahan itu juga terdapat lima langkah pencegahan atau 5M yang perlu dilakukan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hal serupa juga sempat disampaikan pengamat kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19 dr Muhamad Fajri Adda'i. Dia mengatakan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Sinovac (vaksin yang ada di Indonesia) sejauh ini memang belum terbukti mencegah penularan infeksi Covid-19,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal belum lama ini.
Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan saat ini, sambung dia, adalah untuk mengurangi infeksi Covid-19 dengan gejala yang lebih berat. Vaksinasi juga untuk membentuk kekebalan kelompok.
“Jadi, harus menjaga protokol kesehatan usai divaksin, tetap, sama seperti belum divaksin, jangan lengah” kata dr Fajri. “Jangan lengah, karena virusnya enggak lengah. Virus bahkan memanfaatkan kelengahan kita,” ujarnya.
Editor: Elvira Anna