Masyarakat Belum Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Naik KRL? Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini beredar informasi yang menyebut orang berhalangan vaksinasi Covid-19 tidak bisa naik Kereta Rel Listrik (KRL). Tentunya Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut membuat masyarakat menjadi ragu dan bingung.
Mengutip laman Instagram resmi Komiter Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (20/9/2021), menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoax.
Menanggapi simpang siur mengenai kabar tersebut, PT KAI Commuter lewat akun Twitter resminya telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Dalam postingannya disebutkan bagi penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan atau masyarakat yang menderita komorbid sehingga belum mendapatkan vaksin Covid-19, maka tetap bisa menggunakan layanan KRL.
Masyarakat yang tetap ingin menggunakan jasa KRL hanya perlu menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisinya tersebut.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan media sosial ataupun broadcast pesan di aplikasi chatting seperti Whats’App.
Editor: Dyah Ayu Pamela