Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 2.956 Pasien Covid-19 
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Positif Covid-19 Kini Dinyatakan Sembuh tanpa PCR Ulang, Ini Ketentuannya!

Senin, 21 Februari 2022 - 13:23:00 WIB
Pasien Positif Covid-19 Kini Dinyatakan Sembuh tanpa PCR Ulang, Ini Ketentuannya!
Setelah Isoman 10 hari tak perlu tes PCR. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 varian Omicron yang sedang tinggi terjadi karena mudah menular, namun masyarakat tak perlu cemas. Pasien positif kini  dinyatakan sembuh setelah melakukan isolasi mandiri (isoman) 10 hari.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron. Kementerian Kesehatan telah menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi di aturan tersebut.

"Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dikutip iNews.id dari sehat negeriku, Senin (21/2/2022)

Dia mengatakan saat hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang adalah sebagai berikut:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif

02 Februari H+1 positif

03 Februari H+2 positif

04 Februari H+3 positif

05 Februari H+4 positif

06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama

07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Lebih jauh dia mengatakan status PeduliLindungi bakal berubah kembali menjadi hijau setelah 10 hari menjalani masa isolasi mandiri. Karena itu bagi pasien yang sebelumnya dinyatakan positif bisa tak perlu melakukan PCR ulang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut