Pemerintah Geser Isolasi Mandiri Jadi Isolasi Terpusat, Ini Artinya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Seiring dengan itu, pemerintah tengah menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat. Adanya isolasi terpusat ini untuk mencegah klaster keluarga ketika isolasi mandiri di rumah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan isolasi terpusat, dalam bentuk kapal-kapal PELNI. Isolasi terpusat ini tengah dipersiapkan di beberapa daerah. Di antaranya Makassar, Medan, Lampung, hingga Papua.
“Pemerintah menyiapkan isolasi terpusat, dalam bentuk kapal kapal PELNI, uji coba di Makassar, dipersiapkan di Medan KM Bukit Raya dengan kapasitas 1000 tempat tidur, Lampung KM Lawit 1000 tempat tidur, dan Padang sedang dibahas administrasinya,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).
“Bitung 1.000, Sorong dan Jayapura disiapkan 2.000 sampai dengan PON nanti,” kata Airlangga.
Sementara itu, di luar ini, fasilitas isolasi lainnya sedang dipersiapkan oleh Satgas Covid-19. Sebelumnya isolasi mandiri menjadi opsi pemerintah ketika kasus Covid-19 naik tajam karena faktor keterisian Rumah Sakit dan kurangnya fasilitas kesehatan.
Editor: Dyah Ayu Pamela