Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Jemput Bola Efektif Dorong Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19 di Grobogan
Advertisement . Scroll to see content

Pertama Kali, Disabilitas dan Gangguan Jiwa Dapat Vaksinasi Covid-19

Senin, 07 Juni 2021 - 19:07:00 WIB
Pertama Kali, Disabilitas dan Gangguan Jiwa Dapat Vaksinasi Covid-19
vaksinasi untuk kelompok penyandang disabilitas. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Vaksinasi untuk kelompok ini pun sudah dimulai sejak 1 Juni 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah melakukan pemberian prioritas vaksinasi Covid-19 kepada kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena mereka dinilai memiliki banyak komorbid yang sulit diutarakan. Sehingga, amat penting pemberian vaksinasi bagi mereka.

"Ini pertama kali kami memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa," ujar Menkes Budi, belum lama ini.

ODGJ sendiri bisa memperoleh pelayanan vaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.

Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Jika kamu memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, yuk bantu dan dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di faskes maupun sentra vaksinasi terdekat di kotamu, ya," tulis admin Kementerian Kesehatan di Instagram.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut