Podcast Aksi Nyata: Hati-Hati, Bullying Bisa Sebabkan Korban Depresi
JAKARTA, iNews.id - Angka kasus bullying atau perundungan masih terbilang tinggi di Indonesia. Ini tentu menjadi perhatian banyak orang, karena bullying bisa berdampak panjang pada korbannya.
Apalagi, bila terjadi pada anak-anak, di mana hal tersebut bisa memberikan efek buruk pada kesehatan mentalya. Bahkan, tak jarang bullying memicu keinginan untuk bunuh diri.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) di tahun 2021,0 tercatat 594 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dengan jumlah korban sebanyak 717 orang.
Menanggapi hal tersebut, Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 Partai Perindo Audrey Sarah Zefanya Limbong mengatakan, perundungan bisa berdampak pada berakhirnya hidup seseorang.
Dia menjelaskan, untuk menghadapi itu semua, perlu adanya pola asuh anak yang tepat dari orang tuanya. Misalnya, mengajarkan anak sedini mungkin untuk memiliki rasa empati, sehingga kelak tidak mudah menjadi pelaku bullying.
Lebih lanjut, kata dia, pelaku perundungan ini bisa saja memiliki masalah di rumahnya yang tidak bisa diungkapkan. Alhasil, pelaku tersebut mencari pelampiasan, yakni membully orang lain.
"Jadi sebenarnya tergantung pola asuh orang tuanya, karena harus dari rumah dulu kalau menurut saya," katanya dalam Podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo dengan tema Miris! Bullying Telah Menyebabkan Depresi Hingga Kematian, Senin (17/7/2023).
Audrey mengatakan, bullying adalah tindakan yang intimidatif. Jadi, pihak sekolah hingga lembaga lainnya, perlu memberikan pembinaan khusus terkait hal tersebut.
"Kalau bisa dimasukkan ke kurikulum, karena itu penting banget di luar udah banyak yang seperti itu," kata Audrey.
Bergabung dengan Partai Perindo, Audrey mengungkapkan sebagian tujuannya, yaitu untuk mengatasi perundungan yang masih sering terjadi di Indonesia. Dia ingin merangkul mereka yang merasa ter-bully, sehingga pihaknya menyediakan wadah untuk nantinya bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Editor: Siska Permata Sari