Pro Kontra Efek Samping Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah, Ini Penjelasan BPOM
JAKARTA, iNews.id - Sejak kedatangan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca pada awal Maret lalu, publik sempat dibuat panik dengan kabar efek sampingnya yang dapat menyebabkan pembekuan darah. Bahkan pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi vaksin AstraZeneca di Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, beberapa negara telah melaporkan penggunaan Vaksin AstraZeneca diduga mengakibatkan pembekuan darah. Beberapa negara yang sudah menghentikan sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca adalah Denmark, Bulgaria, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Indonesia.
Sementara saat itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pernyataan secara terbuka melalui juru bicaranya. Mereka menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca tidak berbahaya dan sebaiknya diteruskan penggunaannya.
Merespons hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku instansi yang memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dalam perkembangannya, belum lama ini BPOM mengeluarkan rekomendasi.
Di unggahan yang dimuat akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, rekomendasi yang dibuat BPOM tersebut menyatakan masyarakat harus tetap divaksinasi.
BPOM juga telah mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin ini pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. Badan POM bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI, mengeluarkan lima rekomendasi sebagai berikut.
1. Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi dibandingkan kemungkinan terjadinya KIPI.
2. Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan resiko yang ditimbulkan. Sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan.
3. Dalam informasi produk vaksin AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaannya pada orang trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
4. Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX Facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
5. BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Editor: Dyah Ayu Pamela