Respons Kemenkes soal Dugaan Bunuh Diri Dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons kasus kematian dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Dokter muda itu diduga meninggal dengan mengakhiri hidup atau bunuh diri.
Disampaikan Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, laporan kasus ini benar sudah sampai ke Kemenkes dan sedang dilakukan pendalaman kasus.
"Benar, Kemenkes sekarang sedang menginvestigasi kejadian ini," ungkap Siti Nadia saat dihubungi iNews.id, Kamis (15/8/2024).
Di kesempatan yang sama, Siti Nadia juga membenarkan program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi, tempat dokter muda itu PPDS anestesi, untuk sementara ini dihentikan. "Iya benar, sementara saja selama proses investigasi berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan seorang dokter PPDS anestesi di RSUP Dr Kariadi meninggal dunia dengan mengakhiri hidup atau bunuh diri. Dokter muda dari Universitas Diponegoro itu diduga alami perundungan.
Kasus ini menjadi salah satu topik hangat di X, setelah akun @bambangsuling11 membagikan cuitan terkait kasusnya. Hingga berita ini dibuat, lebih dari 3,6 juta netizen memberi perhatian.
Tertera juga di cuitan itu surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya tertuju kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Diterangkan di situ, sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP. Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan (14 Agustus 2024).
Editor: Muhammad Sukardi