Status Pandemi Covid-19 Dicabut, PB IDI Imbau Masyarakat Segera Lakukan Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menanggapi status baru tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pencegahan.
Salah satunya, melakukan vaksinasi dosis empat atau hingga booster ke-dua. "Vaksinasi dosis yang keempat atau booster yang kedua itu kan memang sudah menjadi program pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan," kata Ketua Satgas Covid-19 PB ID Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut jika pencapaian pada dosis ke-empat vaksin Covid-19 masih sangat rendah. Jadi, meskipun status pandemi sudah berakhir, PB IDI tetap menyarankan masyarakat untuk vaksinasi hingga dosis ke-empat.
"Karena capaiannya juga masih rendah, saya kira ini pemerintah harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat atau booster yang kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana telah direncanakan sebelum endemi ini diputuskan," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengimbau agar kelompok rentan seperti lansia, tetap memakai masker saat berada di tempat umum.
"Kami mengimbau kepada kelompok yang berisiko tinggi terhadap Covid seperti lansia, menderita penyakit kronis atau komorbit, atau orang-orang dengan imunitas rendah, kalau bepergian di tempat keramaian, yuk pakai masker supaya tidak tertular," kata dr Erlina.
Dia juga menyampaikan bahwa orang-orang yang sedang mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, dan flu, juga tetap menggunakan masker di tempat umum.
"Dan juga orang yang bergejala bersin, batuk, flu, demam tolong pakai masker juga agar tidak menularkan. Ingat, bukan berarti endemi penyakitnya hilang atau musnah, penyakit tetap ada namun masih bisa dikendalikan," katanya.
Editor: Siska Permata Sari