Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat, Pondok Pesantren Ar Raudhah Batasi Kunjungan Orang Tua Santri

Sabtu, 07 November 2020 - 06:35:00 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat, Pondok Pesantren Ar Raudhah Batasi Kunjungan Orang Tua Santri
Pondok Pesantren Ar Raudhah terapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Foto: Kemenkes)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini terus ditekan melalui beragam upaya. Salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Menurut Kakanwil Kemenag Kabupaten Karimun, Jamzuri, sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau telah memulai pembelajaran secara tatap muka sejak 13 Juli 2020 lalu. Oleh karena itu, berbagai pondok pesantren telah turut mempersiapkan segala fasilitas penunjang pelaksaan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren.

"Pelaksanaan proses belajar mengajar pondok pesantren di Kabupaten Karimun sendiri sudah dimulai pada 13 Juli 2020 dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ujar Jamzuri dalam rangkaian Kampanye 3M di Pesantren, Rabu (21/10/2020).

Sadar memiliki risiko penularan yang besar, pihak pondok pesantren pun turut menyiapkan berbagai fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang jalannya protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para santri untuk menerapkan perilaku 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Riskiyana S. Putra menegaskan bahwa dalam penerapan proses pembelajaran tatap muka, pesantren harus menyiapkan beberapa hal. Di antaranya adalah pembentukan gugus tugas, serta memiliki surat keterangan aman Covid-19.

“Pesantren harus membuat gugus tugas dan harus punya surat keterangan aman Covid-19. Artinya, puskesmasnya harus ke situ. Ketiga, masyarakat pesantren itu harus dalam kondisi sehat, jadi tidak ada satu pun santri yang tertular Covid-19,” kata Riskiyana.

Tak hanya itu, masyarakat pesantren pun diharuskan berada dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan fasyankes. Kemudian, pesantren diharuskan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan fasyankes atau dinas setempat. Tak ketinggalan, adanya pemberdayaan masyarakat pesantren, serta menjamin kesediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Jadi dalam menerapkan ini, ada aturan tegas, ada regulasinya, tapi dalam penerapannya juga ada ruangan untuk para pesantren itu menerapkan sesuai dengan kearifan lokalnya masing-masing,” ujar Riskiyana.

Salah satu pesantren yang telah menerapkan protokol kesehatan terssebut adalah pondok pesantren Ar Raudhah yang terletak di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Abu Nawi selaku Ketua Satgas Covid-19 Pondok Pesantren Ar Raudhah, pihaknya telah membentuk satgas khusus penanganan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

"Kami selaku tim Covid-19 di Ar Raudhah tentunya memberi dukugan penuh untuk santri melaksanakan perilaku 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Pemberian arahan kepada santri dari tim satgas terkait langkah-langkah 3M untuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Abu Nawi.

Abu Nawi menuturkan, seluruh santri diwajibkan untuk selalu memakai masker selama berada di lingkungan pondo pesantren. Bahkan, pihaknya mengaku telah mendapatkan bantuan masker untuk para santri yang berasal dari Dinas Kesehatan setempat.

"Kami mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh santri. Alhamdulillah masker yang dipakai santri itu merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan," ujarnya.

Selama kegiatan belajar-mengajar dilangsungkan, pondok pesantren Ar Raudhah menerapkan serangkaian protokol yang harus dilaksanakan para santri. Sebelumnya, pihak pesantren juga telah melakukan disinfeksi kepada seluruh sarana pembelajaran santri.

"Kami juga melakukan desinfeksi semua sarana pesantren yang sering digunakan atau disentuh banyak orang. Sebelum masuk kelas, santri diharuskan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian pengecekkan suhu dan pemberian vitamin. Dalam pembelajaran, kami sudah menentukan jarak antar santri di dalam kelas," kata Abu Nawi.

Tak hanya di dalam ruang kelas, penerapan pembatasan secara fisik juga dilakukan dalam tempat ibadah. Abu Nawi menuturkan, pihaknya telah membuat batas-batas tertentu bagi santri agar bisa menjaga jarak sekalipun dalam menjalankan ibadahnya.

"Di dalam masjid pun sudah ada batas-batas yang kita buat untuk selalu menjaga jarak. Santri juga harus membawa peralatan ibadah mereka sendiri, seperti sajadah dan mukena milik pribadi," ujar Abu Nawi.

Lebih lanjut, Abu Nawi menuturkan bahwa Pondok Pesantren Ar Raudhah masih melakukan pelarangan bagi para orang tua untuk menjenguk anak mereka untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan mengingat penyebaran virus Covid-19 dapat semakin mudah melalui interaksi yang dilakukan santri dengan orang-orang yang berasal dari luar lingukan pondok pesantren.

“Orang tua santri hingga saat ini dilarang untuk menjenguk. Kalaupun mereka datang, mereka hanya boleh sampai batas pos keamanan saja,” katanya. (CM)

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut