Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:40:00 WIB
Tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Prof Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sederet tugas penting harus dikerjakan.

Badan Gizi Nasional adalah badan kenegaraan yang baru dibuat Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024. Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Lantas, apa tugas Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional?

Tugas Kepala Badan Gizi Nasional

Tugas utama Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional adalah pemenuhan gizi nasional. Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada:

1. Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum. pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut