Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Virus Korona Wuhan, Ini Mekanisme tentang Evakuasi WNI di China

Jumat, 31 Januari 2020 - 16:18:00 WIB
Wabah Virus Korona Wuhan, Ini Mekanisme tentang Evakuasi WNI di China
Menkes Terawan Agus Putranto bicara soal virus korona. (Foto: iNews.id/Siska Permata Sari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - World Health Organization (WHO) baru saja mengeluarkan deklarasi Darurat Internasional terkait penyebaran novel coronavirus (2019-nCoV) atau virus korona Wuhan di China dan belasan negara lainnya. Karena hal tersebut, pemerintah Indonesia juga akan melakukan evakuasi terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) di China.

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, saat ini ada 249 WNI yang berada di berbagai wilayah di China, termasuk Wuhan. Oleh sebab itu, proses evakuasi harus melalui beberapa tahap sebelum akhirnya tiba di Indonesia dan pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi tadi kami mendengarkan arahan langsung, perintah langsung (dari presiden), untuk evakuasi segera," kata Menkes Terawan saat ditemui di Gedung iNews, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) malam.

Kapan dan seperti apa mekanismenya? Berikut deretan fakta seputar evakuasi WNI dari China, seperti dirangkum iNews.id, Jumat (31/1/2020).

1. Ada dua skenario

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan, pemerintah menyiapkan dua skenario untuk memulangkan ratusan WNI dari China. Pertama, mengevakuasi mereka dari Hubei, lalu menjemputnya diluar Hubei setelah lewat dari masa karantina kota.

Langkah kedua, jika diizinkan, pesawat dari Indonesia langsung mendarat di Wuhan lalu para WNI tersebut dibawa keluar dari wilayah yang paling banyak terjangkit nCoV tersebut.

2. WNI harus di bawah pengawasan

Jika telah terkumpul dan dievakuasi, para WNI tersebut akan diawasi, terutama dari segi status kesehatannya. Apabila ada gejala tertentu, maka akan dilakukan empat tahapan pemeriksaan demi mengidentifikasi apakah dia terjangkit atau tidak. Empat tahapan itu di antaranya people under observation, suspect, probable dan confirm (positif nCoV).

3. WNI akan jalani karantina satu kali masa inkubasi

Menkes Terawan juga menegaskan bahwa para WNI itu nantinya akan melalui masa karantina selama dua minggu atau satu kali masa inkubasi.

"Karantina itu merupakan perintah WHO (World Health Organization). Dua minggu ya, dua minggu. Enggak usah khawatir, pasti nyaman nanti. Soal itu nanti teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur dia.

4. Siagakan 100 rumah sakit dan tiga RS pusat

Demi mengantisipasi penyebaran virus korona Wuhan di Indonesia, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ada tiga rumah sakit pusat rujukan nasional yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, dan RSUP Persahabatan.

"Tenaga medis siap terus, selalu siap. Ya, kita kolaborasi sipil militer, itu membuat kita kuat. Karena apa? Karena kita tidak melakukan split, oh ini tugas militer, ini tugas sipil, tidak. Saat ini kita menghadapi ancaman yang sama," kata Terawan.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut