Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Obat Derivat Plasma, Terapi Penyelamat Nyawa yang Kini Akan Diproduksi di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46:00 WIB
Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason
Ilustrasi herbal ilegal karena mengandung obat kimia. (Foto: Ilustrasi AI, Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jamu pegal linu. Kenapa begitu? 

Pasalnya, dari hasil pengawasan, BPOM masih menemukan produk jamu ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO), seperti parasetamol, deksametason, hingga kombinasi natrium diklofenak dan parasetamol agar memberikan efek yang terasa cepat.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM Serang, Devana Ardiaty, S.Farm., Apt., menjelaskan penambahan BKO membuat konsumen merasakan nyeri atau pegal linu mereda dalam waktu singkat. 

Namun, efek tersebut bukan berasal dari khasiat bahan alam, melainkan dari kandungan obat kimia yang tidak seharusnya terdapat dalam jamu.

"Tak heran jika nyeri cepat mereda karena zat-zat tersebut memang bekerja langsung mengurangi rasa sakit dan peradangan," kata Devana dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut