Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once Mekel Sampaikan Pesan Ini untuk Penyanyi Muda
JAKARTA, iNews.id – Once Mekel berusaha mengambil hikmah dari larangan yang diberikan Ahmad Dhani terkait larangan menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Once bahkan memberikan pesan pada musisi muda agar lebih aware saat berhadapan dengan pencipta lagu.
Pria 52 tahun ini pun tak sungkan membeberkan tips untuk penyanyi baru dalam menjaga hubungannya dengan seorang pencipta lagu. Once menyarankan para penyanyi untuk membuat kesepakatan non formil kepada pencipta atau pemegang hak cipta.
"Mungkin konsekuensinya para penyanyi harus hati-hati oleh sang pencipta," kata Once Mekel saat ditemui di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Saran tersebut diberikan Once agar penyanyi nantinya mendapat izin membawakan lagu yang direkam dalam berbagai panggung. Ditambah lagi Once merasa hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu sangat berkaitan dalam mengasilkan sebuah karya.
5 Artis yang Hamil setelah 10 Tahun Menunggu, Nomor 2 Perjuangannya Mengharukan
"Elo mesti bikin perjanjian atau kesepakatan dasarlah ke pencipta supaya elo dapat hak untuk membawakannya. Ya biar sama-sama ngerti," ujarnya.
"Ketika pencipta ngasih lagu ke penyanyi, harunya itu sudah bisa diketahui bahwa lagu itu akan dibawakan oleh penyanyi," pungkasnya.
5 Artis Punya Bisnis Fashion Muslim, Nomor 4 Dikelola Bareng Suami
Sebelumnya di tempat terpisah, Ahmad Dhani sempat menegaskan bahwa artis profesional dilarang membawa lagu grup band Dewa-19 dalam konser mereka. Dhani menegaskan pesan itu setelah Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19 menyanyikan lagu grup band tersebut di konser solonya. Dia pun secara spesifik melarang Once membawa lagu Dewa 19. Pesan ini disampaikan untuk menjaga kelancaran konser Dewa 19 yang akan diselenggarakan setelah Lebaran.
“Saya menjaga marwah (kehormatan) Dewa, juga menjaga kemurnian daripada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran seminggu dua kali,” Katanya.
Selain itu, pendiri grup band Dewa 19 ini juga menegaskan bahwa EO (Event Organizer) wajib izin terlebih dahulu jika ingin membawakan lagu Ahmad Dhani di konser profesional. EO yang tidak memiliki surat izin dari WAMI akan dikenakan royalti atau denda. kemudian menambahkan bahwa jika ia menemukan lagunya dinyanyikan di konser penyanyi profesional/berbayar tanpa izin, maka akan segera dilaporkan ke polisi.
“EO jikalau mau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis yang profesional, EO wajib minta izin kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia) ketika akan mengadakan konser dimanapun itu,” katanya.
Editor: Elvira Anna