Duh, Festival Ruang Bermusik 2025 Ternyata Belum Kantongi Izin Polda Jabar

TASIKMALAYA, iNews.id - Kabar terbaru terkait Festival Ruang Bermusik 2025 di Tasikmalaya mengungkapkan bahwa acara musik itu ternyata belum mengantongi izin penyelenggaraan acara dari Polda Jawa Barat.
Padahal, menurut informasi yang diperoleh iNews.id, tiket festival sudah ludes terjual. Festival Ruang Bermusik 2025 di Tasikmalaya viral gegara band Hindia, .Feast, dan Lomba Sihir dilarang tampil oleh organisasi masyarakat setempat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menggelar empat kali rapat dengar pendapat untuk membahas polemik penyelenggaraan konser tersebut.
Forum terakhir berlangsung di Saung Toncom pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pertemuan itu melibatkan sejumlah pihak di antaranya Forkopimda, MUI, PCNU, Muhammadiyah, tokoh agama, perwakilan Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz), serta pihak penyelenggara konser.
"Hasilnya adalah yang pertama bahwa nanti segala hasil rapat selama 4 kali ini, akan kami sampaikan ke Polda Jawa Barat," ujar Faruk.
Lebih lanjut, Faruk menegaskan Polda Jawa Barat yang memiliki kewenangan menerbitkan izin untuk konser tersebut. Namun hingga kini, izin itu belum keluar.
Sementara itu, kata Faruk, Polres hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil rapat dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dan rekomendasi yang akan kami keluarkan itu adalah rekomendasi uraian ataupun hasil dari rapat-rapat yang telah dilaksanakan sebanyak 4 kali," jelasnya.
Faruk pun membeberkan bahasan para pihak dalam forum terakhir. Dia menyebut penolakan yang ada bukan untuk memutus kreativitas generasi muda dalam berekspresi melalui sebuah festival musik.
Para ulama dan tokoh agama sejatinya tetap mendukung acara sejenis, asalkan tetap menjunjung regulasi dan nilai-nilai lokal.
"Jadi, tidak ada pembicaraan di dalam yang mengatakan bahwa konser tidak boleh. Malah konser didukung oleh alim ulama, oleh lembaga masyarakat seni sekalipun, tetapi dengan memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal yang selama ini ada di Kota Tasikmalaya, karena Kota Tasik itu termasuk kota santri, kota yang agamis dan religius," ungkapnya.
Terkait kehadiran Hindia yang menjadi sorotan, AKBP Faruk menegaskan keputusan akhir berada di tangan Polda Jawa Barat.
"Sekali lagi, itu nanti Polda yang bisa mengizinkan, kami hanya sebatas merekomendasikan. Rekomendasinya adalah isinya nanti kami akan menuangkan notulen rapat keempat ini," ujarnya.
"Kalau ada yang nanya boleh atau tidak, itu Polda yang memutuskan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi dan wajib hukumnya bagi kami itu mengambil langkah-langkah preventif. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu jadi atau tidak," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi