Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi: Ayo Dukung Musik Nasional

Jumat, 09 Maret 2018 - 13:54:00 WIB
Presiden Jokowi: Ayo Dukung Musik Nasional
Presiden Jokowi dukung musik nasional. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memiliki harapan tersendiri di Hari Musik Nasional yang jatuh setiap 9 Maret. Bagi orang nomor satu di Indonesia yang gemar lagu rock dan metal itu, musik bukan sekadar untuk dinikmati.

"Musik bukan sekadar untuk dinikmati, namun haruslah kita jaga keberadaannya," kata Presiden Jokowi melalui unggahan video di akun media sosial Instagramnya, Jumat (9/3/2018).

Melalui video unggahannya, Presiden Jokowi mengatakan, tahun ini segenap pegiat dan insan musik Indonesia akan menggelar Konferensi Musik Indonesia yang dipusatkan di Kota Ambon.

Menurut dia, rentang musik nasional dari Sabang hingga Merauke mencerminkan rasa toleransi kerukunan dan keharmonisan dalam suasana kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

"Semoga dengan diselenggarakan Konferensi Musik Nasional, para insan musik Indonesia dapat membentuk ekosistem musik nasional yang akan menghilangkan segala hambatan karya cipta musik nasional," tutur Jokowi yang diungkap melalui dua video di Instagram tersebut.

Ia juga berharap, musik Indonesia dapat diakui eksistensinya secara global. "Hidup kita selalu bersama musik, tanpa musik terasa hambar. Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2018. Ayo dukung musik nasional," katanya.

Lahirnya Hari Musik Nasional sendiri merupakan hasil dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Alasannya, karena hari ini pula adalah tanggal lahir sang Pahlawan Nasional, Wage Rudolf Soepratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia.

Berdasarkan penelurusan sejarah, sebenarnya rencana penetapan Hari Musik Nasional telah ada sejak  2003, di mana usulan Hari Musik Nasional digagas oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Satu dekade kemudian, akhirnya perayaan Hari Musik Nasional resmi diumumkan oleh keputusan Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi sosok di balik penetapan tanggal Hari Musik Nasional, yakni 9 Maret 2013.

Penetapan Hari Musik Nasional memiliki tujuan tersendiri. Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013 yang menjadi dasar penetapan Hari Musik Nasional, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.

Selamat Hari Musik Nasional!

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut