Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:34:00 WIB
Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
AKSI mendatangi kantor Kemenkum mendorong supaya RUU Hak Cipta segera terbit. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kementerian Hukum (Kemenkum) guna membahas revisi Undang Undang Hak Cipta yang dianggap masih keliru.

Pertemuan itu dilandasi dari sejumlah kasus royalti di Indonesia, salah satunya konflik Ari Bias dan penyanyi Agnez Monica.

Diskusi tersebut dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan beberapa anggota AKSI seperti Piyu Padi Reborn, Anji Manji, Badai, hingga Denny Chasmala. 

Selaku Ketua AKSI, Piyu mengaku bersyukur lantaran keluhan pihaknya disambut baik pihak kementerian.

"Bapak Menteri memberikan respons positif, bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen untuk segera melakukan banyak perubahan," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Saat ini, kata Piyu, revisi Undang Undang Hak Cipta tengah berjalan. Dia pun berharap proses tersebut segera rampung guna mensejahterakan nasib para pencipta lagu di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kami bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," lanjutnya.

Sejatinya, kata Piyu, simpul masalah royalti di Indonesia terbilang cukup sepele. Secara general, Piyu menilai Undang Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sudah memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pencipta lagu.

Hanya saja, ada beberapa pasal yang memang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.

"Kami dari pencipta lagu hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik, 'Pak Menteri tolong bagian ini itu'. Harapannya, supaya para pencipta lagu ini hidupnya sejahtera, mendapatkan haknya," tegasnya.

"Supaya semua damai, semua punya potensi yang sama, supaya nanti negara kita juga akan diakui juga di dunia. Kalau kita menghargai pencipta lagu artinya kita menghargai intelektual properti dari rakyat sendiri, dari masyarakat sendiri," sambungnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya terbuka dalam menerima keluhan tersebut.

"Masukannya sangat baik, ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian ada usulan terkait dengan sistem direct lisence, semua kami tampung. Karena itu saat ini masih bergulir di parlemen dan kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama draf RUU-nya bisa segera diselesaikan di parlemen kemudian pemerintah akan mengambil sikap," kata Menteri Supratman. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut