RUU Permusikan Tuai Kritikan, Anang Hermansyah Angkat Bicara
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Permusikan tengah menjadi bahan pembicaraan di kalangan musisi. Mereka menyatakan tidak setuju dengan beberapa pasal yang dianggap memberatkan.
Di antara draft yang diajukan yang menjadi kritisi oleh para musisi adalah sertifikasi untuk musisi dan pagelaran pertunjukan. Mereka merasa tidak nyaman dan meluapkan kritikan kepada Anang Hermansyah, anggota DPR Komisi X RI yang mengajukan RUU Permusikan ini.
Menanggapi kritikan tersebut, Anang akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan bahwa sertifikasi itu bagi musisi yang membutuhkan.
"Makanya kembali kepada keinginan temen-temen, mereka butuh atau tidak (sertifikasi). Menurut aku kalau pemain (musisi) butuh punya sertifikasi. Kan player ada sekolahnya, tapi kalau pengarang lagu enggak ada sekolahnya," ujarnya seperti dikutip dari Okezone.
Menurutnya, dengan sertifikasi ini akan menguatkan identitas musisi serta akan dihargai bidang pekerjaannya. Selain itu juga untuk memaparkan kelas, khususnya dari jenis bayaran yang dapat diterima dengan adanya sertifikasi.
"Menarik pada saat dia KTP-nya, pekerjaannya adalah seniman musisi, pemain gitar. Kan nanti Republik ini akan ada single identity. Pada saat dia ada sertifikasi, dia dihargain sebagai seorang seniman. Kenapa? bayarannya jelas, bahwa sertifikasi kelas ini, begini, dia bayarannya sekian. Dia datang ke bank dihargain, nggak kayak Anang dulu, datang ke bank dicuekin," ujarnya.
Editor: Adhityo Fajar