Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano mendadak jadi sorotan usai adanya gugatan perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan dua pencipta lagu yakni Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
"Iya, jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang. Berarti besok, terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Nening," kata kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Minola mengatakan sejatinya kasus ini sudah menempuh proses panjang. Mulai dari upaya mediasi hingga negosiasi. Tapi, para penggugat belum menemui kesepakatan dengan pihak Vidi Aldiano.
"Sehingga itu yang membuat adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," katanya.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya, yaitu Keenan Nasution dan Budi Pekerti," ujar Minola.
Minola menegaskan dalam isi gugatan kedua kliennya juga tercantum biaya ganti rugi yang harus diberikan Vidi selama menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Minola belum mau memberi bocoran berapa nominal ganti rugi yang diminta kliennya.
"Ada nilainya nanti mungkin pada sidang di Jakpus biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut. Karena nggak mungkin dong kita sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," katanya.
Sebagai kuasa hukum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Minola juga menanggapi fenomena pelanggaran Hak Cipta yang makin ramai.
Sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora tengah berhadapan dengan hukum dengan pencipta lagu Yoni Dores dalam kasus serupa.
"Ya nggak apa-apa karena memang tujuan saya ketika memberikan advokasi dan edukasi kepada teman-teman pencipta yang curhat tentang pelanggaran Hak Cipta itu ada beberapa upaya hukum yang kami lakukan," kata Minola.
"Kami jangan sebutlah, tapi banyak sekali pelanggaran yang dilakukan ketika kami somasi, tegur, mereka lebih memilih negosiasi dengan kami dan mengakui kesalahannya sehingga semua masalah itu bisa diselesaikan tanpa ke persidangan. Tapi ada juga yang nganggap ini masalah kecil atau biasa seperti Agnez Mo, makanya sampe ke gugatan," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani