Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah
Advertisement . Scroll to see content

Ada PPKM Darurat, Ibadah Qurban Bisa Dilakukan Online di Lembaga Amil Zakat

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:01:00 WIB
Ada PPKM Darurat, Ibadah Qurban Bisa Dilakukan Online di Lembaga Amil Zakat
Beberapa lembaga amil zakat menyalurkan hewan qurban dengan konsep from home, proses pembelian dan penyembelihan hewan dilakukan secara online. (Foto: Baznas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada 3-20 Juli 2021. Perpanjangan peraturan ini kemungkinan berlanjut mengingat kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terus meningkat. 

Ini memengaruhi proses pembelian kurban maupun penyembelihan yang biasa dilakukan setiap Idul Adha, karena harus menyesuaikan peraturan PPKM Darurat. Untuk menghindari kerumuman, salah satunya dengan menyerahkan ibadah qurban melalui lembaga amil dan zakat.

Beberapa lembaga amil zakat bahkan menyalurkan hewan qurban dengan konsep from home, di mana proses pembelian dan penyembelihan hewan dilakukan secara online. Program ini dapat membantu masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri atau menjalankan protokol kesehatan dengan tetap di rumah selama PPKM Darurat.

Salah satunya dilakukan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU). Pequrban dapat secara langsung menyaksikan penyembelihan hewan melalui live streaming di beberapa titik penyembelihan di hampir seluruh Indonesia.

“Hari Raya Idul Adha merupakan hari kebahagiaan bagi umat Islam, alangkah lebih baiknya jika kebahagiaan itu dapat diberikan kepada orang lain melalui berqurban yang dagingnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi pandemi (Covid-19) yang belum usai," ujar Direktur Marketing and Network Laznas BSMU, Risyad Iskandar dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Dia menuturkan layanan ini juga merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bertujuan mengaktifkan roda perekonomian, terutama di desa-desa sebagai sentra hewan qurban, dengan membina para peternak dhuafa sehingga mereka dapat hidup lebih layak. Hewan yang dijual juga harus memenuhi standar dan kualitas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut