12 Amalan Hari Jumat Sesuai Sunnah untuk Laki-Laki dan Perempuan, Lengkap dengan Hadits dan Keutamaan
JAKARTA, iNews.id - Amalan Hari Jumat sesuai sunnah sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak keutamaan di dalamnya. Lantas, apa saja amalan Hari Jumat tersebut?
Hari Jumat merupakan sayyidul ayyam atau penghulunya hari. Di hari mulia itu, Muslim khususnya laki-laki diperintahkan melaksanakan sholat Jumat.
Dalil disyariatkannya melaksanakan sholat Jumat termaktub dalam Al Quran, surat Al Jumuah ayat 9.
Allah SWT berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ}
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah. (QS. Al-Jumuah: 9)
Selain disyariatkan untuk menjalankan sholat Jumat khususnya bagi laki-laki, ada beberapa amalan hari Jumat sesuai sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan tiapMuslim baik laki-laki maupun perempuan.
Amalan hari Jumat paling utama yakni melaksanakan sholat Jumat.
Hukum sholat Jumat adalah fardhu 'ain bagi tiap Muslim laki-laki yang menuhi syarat yakni sudah balig dan berakal, serta tidak sedang dalam bepergian atau musafir.
Kewajiban sholat Jumat ini termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 9).
Yang diperintahkan untuk menghadiri salat Jumat itu hanyalah kaum lelaki yang merdeka, bukan budak dan bukan pula wanita dan anak-anak. Dan dimaafkan untuk tidak melakukan salat Jumat bagi orang musafir, orang yang sedang sakit, dan orang yang merawat orang sakit, dan lain sebagainya yang termasuk ke dalam uzur yang diterima.
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Amalan hari Jumat berikutnya sesuai sunnah yakni mandi besar untuk membersihkan diri. Amalan ini disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan yang sudah baligh dan dewasa untuk mandi pada hari Jumat. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi SAW.
"حَقٌّ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ، يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ".
Artinya: Hal yang diwajibkan Allah atas tiap-tiap orang muslim ialah mandi setiap tujuh harinya dengan membasuh kepala dan seluruh tubuhnya. (Hadits riwayat Imam Muslim).

Keutamaan mandi di hari Jumat di antaranya mendapat pahala satu tahun puasa.
Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ غَسَّل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خطوة أجر سنة، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا".
Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)-nya.
Amalan hari Jumat berikutnya yakni dianjurkan memperbanyak membaca sholawat Nabi.
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اكثروا من االصلاة علي فى كل يوم جمعة فمن كان اكثرهم علي صلاة كان اقربهم منزلة
Artinya: “Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku setiap hari Jumat, barang siapa yang paling banyak membaca shalawat atasku, maka dia paling dekat kepadaku kedudukannya.”
Amalan lain di hari Jumat yakni membaca Surat Al Kahfi. Disebutkan dalam hadits bahwa orang yang membaca Surat Al Kahfi di hari Jumat akan mendapat ketenangan hati dan memperoleh cahaya kelak di hari kiamat. Selain itu, dipelihara dari fitnah Dajjal.
Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua Jumat”.( HR. Hakim).

Selain Surat Al Kahfi, umat islam juga dianjurkan membaca Surat Yasin pada hari Jumat. Syekh Abdur Raul al-Manawi menyebut beberapa surat yang diterangkan keutamaannya dalam sebuah hadits, yaitu Surat al-Baqarah, Ali Imran, al-Shaffat, Yasin, dan surat-surat yang menyebutkan ihwal Ali Imran. Keutamaan membaca Surat Yasin sendiri ditegaskan dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut. “Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr).
Sedekah juga salah satu amalan hari Jumat yang disunnahkan. Dalam literatur fiqih, anjuran bersedekah di hari Jumat ini memiliki nilai keutamaan lebih besar daripada waktu yang lainnya. Sebab, hari Jumat termasuk dalam waktu yang utama untuk bersedekah.
Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi'i meriwayatkan hadis yang berbunyi:
بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ
Artinya : Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’. (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).

Dari hadis diatas dijelaskan bahwa jika ada seseorang yang bersedekah di hari Jumat maka pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Amalan lainnya di hari Jumat yakni banyak berdoa. Hari Jumat merupakan hari di mana doa-doa para hamba Allah dikabulkan. Karena itu, Muslim dianjurkan memperbanyak doa di waktu-waktu mustajab yakni setah sholat Jumat dan setelah ashar.
Rasulullah Saw bersabda:
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jumat lalu ia bersabda, Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.” (HR. Bukhari no. 935 dan Muslim no. 852, dari sahabat Abu Hurairah).

Amalan hari Jumat berikutnya yakni datang ke masjid lebih awal untuk melaksanakan sholat Jumat karena pahalanya lebih besar. Hal ini berdasarkan hadist riwayat Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ غَسَّل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خطوة أجر سنة، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا".
Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)nya.
Memakai pakaian bagus merupakan salah satu amalan hari Jumat baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang pada hari Jumat, lalu beliau melihat mereka mengenakan pakaian nimar (sehari-hari), kemudian beliau Saw. bersabda:
"مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدَ سَعَة أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لَجُمُعَتِهِ، سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ".
Tidak dibebankan bagi seseorang dari kamu jika dia mempunyai kaluasan untuk mengambil sepasang pakaian untuk salat Jumatnya selain sepasang pakaian untuk kerjanya. (Riwayat Ibnu Majah.
Menjaga kebersihan tubuh termasuk di antaranya bersiwak atau menggosok gigi juga salah satu amalan hari Jumat yang dianjurkan.
Di dalam hadis Abu Sa'id disebutkan:
"غسلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، والسواكُ، وَأَنْ يَمَس مَنْ طِيبِ أَهْلِهِ".
Mandi pada hari Jumat wajib atas setiap orang yang balig, juga bersiwak dan mengenakan wewangian keluarganya.
Amalan hari Jumat berikutnya yakni memakai wewangian. Namun, sangat dianjurkan untuk menggunakan wewangian atau minyak wangi yang tidak mengandung alkohol.
Keutamaan memakai wewangian di hari Jumat disebutkan dalam hadits berikut:
، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ومَس مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ -إِنْ كَانَ عِنْدَهُ-وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ -إِنْ بَدَا لَهُ-وَلَمْ يُؤذ أَحَدًا، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ، كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى"
Dari Ayyub Al-Ansari, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai wewangian keluarganya jika mempunyainya, dan mengenakan pakaian yang terbaiknya, kemudian ia keluar hingga sampai di masjid, lalu melakukan salat (sunat) jika ia menginginkannya, dan tidak mengganggu seorang pun, kemudian diam dengan penuh perhatian di saat imamnya muncul hingga salat ditunaikan. Maka hal itu menjadi kifarat baginya terhadap dosa-dosa yang ada antara hari itu sampai dengan Jumat berikutnya.
Amalan berikutnya di hari Jumat yang sayang jika dilewatkan yakni memotong kuku dan mencukur rambut baik kumis, jenggot maupun rambut di kepala.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Imam Syafii dan para ulama mazhab Syafiiyah rahimahumullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut di badan (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat." (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1:287)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada banyak sekali amalan hari Jumat sesuai sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan Muslim karena bernilai pahala.
Wallahu A'lam Bissawab
Editor: Kastolani Marzuki