Apakah Boleh Sikat Gigi saat Berpuasa? Ulama Beda Pendapat
JAKARTA, iNews.id - Apakah boleh sikat gigi saat berpuasa? Hal tersebut tentu sering menjadi pertanyaan kaum Muslim ketika melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Selain menahan lapar dan haus, berpuasa juga dianjurkan untuk menghindari masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui bagian mana pun. Oleh sebab itu, hal tersebut sering menjadi kekhawatiran ketika seseorang melakukan kumur dan sikat gigi.
Berkumur dan sikat gigi saat menjalankan puasa sering menjadi dilematis karena dikhawatirkan bisa membatalkan Puasa. Padahal, gigi adalah salah satu bentuk menjaga kebersihan yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, "Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku" (HR: Bukhari dan Muslim).
Lantas, bagaimana hukumnya? Berikut ini adalah ulasannya.
Terkait kebolehan berkumur dan sikat gigi ketika berpuasa, ulama memiliki perbedaan pendapat. Setidaknya, ada dua perbedaan pandangan terkait persoalan tersebut.
Dikuti iNews.id dari laman Kemenag, Jumat (24/3/2023), pendapat pertama mengatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa.