Apakah Softlens Dapat Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dari Ustadz Najmi
JAKARTA, iNews.id - Di acara nunggu bedug, Ustadz Najmi Fathoni akan berbagi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik. Walaupun di Ramadhan kali ini kita tetap perlu untuk membatasi pergi ke luar rumah, kita bisa tetap belajar dan menggali banyak informasi baru dengan media sosial.
Pertanyaan pertama disampaikan oleh Novia Bachmid, penyanyi cantik jebolan Indonesian Idol. Novia bertanya tentang hukum menggunakan softlens saat berpuasa.
“Karena ketika kita pakai softlens, ada cairan yang masuk ke dalam mata. Nah itu bagaimana hukumnya pak ustadz?” tanya Novia.
Ustadz Najmi menjawab dengan QS. Al A’raf ayat 31 yang berarti:
Film Sungguh Cinta Karya Glenn Samuel, Mahen, El Matu, dan Novia Bachmid Tuai Pujian Penggemar
“Wahai anak cucu Adam! Pakai lah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minum lah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
Ustadz Najmi pun bercerita bahwa pada zaman nabi, banyak wanita menggunakan celak mata pada saat puasa. Ia menjawab menggunakan softlens pun juga tidak membatalkan puasa. Akan tetapi dianjurkan untuk menggunakannya sebelum dzuhur, kalau malam pun tidak ada masalah.
Taaruf dengan Novia Gianan, Ikbal Fauzi Minta Keluarga Bantu Urus Pernikahan
“Cairan softlens tidak membatalkan puasa, silahkan saja” jawab Ustadz Najmi.
Yuk cek jawaban lengkap dari Ustadz Najmi tentang hukum menggunakan softlens saat berpuasa di YouTube channel StarHits!
Mengintip Villa Lagenta, Tempat Pernikahan Ikbal Fauzi dan Novia Giana
https://www.youtube.com/watch?v=sW3g9lbfQVk&list=PLdoAx-aXXrj8LJd6XSpFoy0QIAm0G4JAL&index=25
Editor: Dini Listiyani