Bacaan Ijab Kabul dari Berbagai Bahasa, Momen Sakral Tak Terlupakan Seumur Hidup
JAKARTA, iNews.id - Bacaan ijab kabul dari berbagai bahasa yang benar harus dipahami agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Dalam tradisi Islam, ijab kabul merupakan salah satu bagian penting dalam pernikahan.
Ijab kabul biasanya diucapkan oleh mempelai pria dan wali nikah. Selain dalam pernikahan, ijab kabul juga dapat dilakukan dalam berbagai transaksi, seperti jual beli, sewa menyewa, dan lain-lain.
Dalam buku Fikih Sunnah Wanita, dijelaskan bahwa ijab adalah pernyataan dari pihak pertama yang menunjukkan keinginannya untuk menjalin hubungan dengan pihak kedua.
Kabul adalah pernyataan dari pihak kedua yang menunjukkan persetujuannya atas pernyataan ijab dari pihak pertama.
Untuk lafal ijab pernikahan dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 9, ada yang disepakati keabsahannya oleh ulama fikih, yakni seperti "aku nikahkan..." , dan "aku kawinkan..."
Lafaz tersebut sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Ahzab ayat 37:
زَوَّجْنٰكَهَا
Artinya: 'Kami nikahkan engkau dengan dia.
Masih dari Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 9, ahli fikih menyepakati bahwa orang non-Arab yang tidak mampu mengucapkan bahasa Arab, maka sah melakukan akad nikah dengan memakai bahasanya sendiri. Dengan syarat, bahasa yang digunakan saling dipahami dan dipakai dalam keseharian.
Wahbah az-Zuhaili menambahkan, bahwa yang dinilai dari suatu akad nikah itu adalah maknanya, bukan bahasa apa yang dipakai. Dengan begitu, orang yang tidak mampu berbahasa Arab, maka bukan kewajibannya untuk menggunakan bahasa Arab.
Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (26/9/2023), adapun bacaan ijab kabul dari berbagai bahasa sebagai berikut.
Bacaan Ijab: “Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan mas kawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.” Bacaan
Kabul: “Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”
Bacaan Ijab: “Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.”
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”
Bacaan Kabul: “Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.”
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Bacaan Ijab: “(Nama pengantin laki-laki), Bapa nikahkeun hidep ka (nama Pengantin perempuan), putra teges bapa, kalayan nganggo mas kawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”
Bacaan Kabul: “Tarima abdi nikah ka (nama pengantin perempuan), putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”
Bacaan Ijab: “Anak Mas (nama pengantin pria) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sliramu, kanthi mas kawin (mas kawin) ingkang kudu dibayar lunas.”
Bacaan Kabul: “Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putro panjenengan, kagem kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampun kasebat, kulo bayar lunas.”
Bacaan Ijab: "Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon."
Bacaan Kabul: "I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon."
Itulah beberapa bacaan ijab kabul dari berbagai bahasa yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami proses akad nikah.
Editor: Komaruddin Bagja