JAKARTA, iNews.id - Bacaan takbir 7x sholat Idul Adha dinanti banyak orang. Sebentar lagi umat Islam akan rayakan Idul Adha 1445 H.
Di Indonesia, Kementerian Agama sudah memutuskan bahwa Idul Adha 1445 H/2024 M jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
3 Manfaat Luar Biasa Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur, Apa Saja?
Hal tersebut berdasarkan penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H lewat sidang isbat yang digelar beberapa waktu lalu.
Untuk itu, penting bagi kaum muslimin dan muslimat mengetahui tata cara sholat Idul Adha.
Dilansir iNews.id dari laman NU Online, berikut bacaan takbir 7x sholat Idul Adha:
Bacaan Takbir 7x Sholat Idul Adha
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ
Subhânallâh, walhamdulillâh, walâ ilâha illallâh, wallâhu akbar, wa lâ haula walâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil azhîm.
Dalam sholat Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk mengucapkan takbir tambahan sebanyak tujuh kali setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surah Al-Fatihah.
Praktik ini, yang juga diikuti oleh Ibnu ‘Umar sebagai bentuk keteladanan dari Nabi Muhammad SAW, memperbolehkan pengangkatan tangan saat bertakbir seperti yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim.
Tidak ada doa atau dzikir khusus yang harus diucapkan di antara takbir-takbir tersebut, namun Ibnu Mas’ud menyarankan untuk memuji dan mengagungkan Allah.
Sebagai contoh, bisa diucapkan bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
“Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii
Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku.
Namun, bacaan ini tidak wajib dan boleh diganti dengan pujian lain yang mengagungkan kebesaran Allah Ta’ala.
Itulah penjelasan tentang bacaan takbir 7x sholat Idul Adha. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku