Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalil Puasa Rajab dalam Hadits Shahih, Lengkap Penjelasan Ulama 4 Mazhab
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Niat Puasa Rajab di Pagi Hari? Ini Hukum dan Keutamaannya

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:30:00 WIB
Bolehkah Niat Puasa Rajab di Pagi Hari? Ini Hukum dan Keutamaannya
Ilustrasi bolehkah niat puasa Rajab di pagi hari dan hukumnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bolehkah niat puasa Rajab di pagi hari mungkin beum banyak yang mengetahui hukumnya. Bulan Rajab merupakan satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Karena itu, Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah, salah satunya puasa sunnah Rajab. 

Puasa Rajab tidak ada batasan sampai kapan dikerjakan karena hanya sunnah. Hal itu berbeda dengan Puasa Ramadhan yang sudah ditetapkan waktunya yakni selama sebulan. Puasa Rajab boleh dikerjakan di tanggal 1 hingga 10 Rajab. Boleh juga dikerjakan berbarengan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Senin Kami dan Ayyamul Bidh atau tengah bulan.

Berdasarkan hadist riwayat Imam Thabarani meriwayatkan dari Sa'id bin Rasyid: "Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun. Bila puasa 7 hari, maka tertutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari, maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari, maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya."

Dari penjelasan hadits di atas dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab boleh dikerjakan 1 hari, 7 hari, ataupun 10 hari sesuai kemampuan. Namun, bagi yang tidak mampu secara fisik boleh mengerjakan puasa Rajab di tanggal berapa pun asalkan masih dalam Bulan Rajab.

Melansir laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).

Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).

Bolehkah Niat Puasa Rajab di Pagi Hari?

Niat puasa sunnah seperti halnya puasa Rajab sebaiknya dilakukan malam hari berbarengan dengan makan sahur karena mengandung keberkahan. Namun, boleh juga membaca niat puasa di pagi hari jika terlupa atau terlewat hingga pagi hari selagi belum menyantap makanan maupun minum.

Ustadz Isnan Anshory MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, dalam fiqih niat itu harus sudah terpasang sejak semalam, batas paling akhirnya ketika fajar shubuh hampir terbit.

Namun para ulama sepakat bahwa ketentuan untuk berniat sejak sebelum terbitnya fajar hanya berlaku untuk puasa yang hukumnya fardhu, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha’ Ramadhan, puasa nadzar dan puasa kaffarah.

Sedangkan untuk puasa yang bukan fardhu atau puasa sunnah, para ulama sepakat tidak mensyaratkan niat sebelum terbit fajar. Jadi boleh berniat puasa meski telah siang hari asal belum makan, minum atau mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika masuk ke rumah istrinya dan berniat untuk makan, namun ternyata tidak ada sesuatu yang bisa dimakan. Maka kemudian Rasulullah SAW spontan berniat untuk melakukan puasa.

دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ ذَاتَ يَوْمٍ فقال: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

"Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata bahwa Rasulullah SAW datang kepadaku pada suatu hari dan bertanya, “Apakah kamu punya makanan?”. Aku menjawab, ”Tidak”. Beliau lalu berkata, ”Kalau begitu aku berpuasa”. (HR. Muslim)

Para ulama menyimpulkan bahwa puasa ini adalah puasa sunnah dan bukan puasa wajib. Sebab kalau seandainya puasa ini puasa wajib, tentunya Rasulullah SAW tidak mungkin siang-siang datang ke rumah istri Nabi SAW sambil berniat untuk makan di siang hari.

Terkait melafadzkan niat, Ustadz Isnan Anshory mengatakan, para ulama sepakat menyatakan bahwa melafazkan niat di setiap ibadah hukumnya sunnah dengan menserasikan antara lafaz niat dengan niat yang ada di hati.

Niat Puasa Bulan Rajab di Pagi Hari

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa,"

"Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT."

Keutamaan Puasa Rajab

1. Diberi Minum Sungai Rajab

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبَ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ. مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبَ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ

Artinya: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sungai yang diberinama Rajab. (Warna) airnya lebih putih daripada susu dan (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.

2.  Sunnah Nabi SAW

Puasa Rajab juga merupakan salah satu mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.  Disebutkan dalam Shahih Muslim (hadits no. 1960) bahwa Nabi SAW berpuasa di Bulan Rajab dan menganjurkan umatnya berpuasa pada bulan-bulan haram.

عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

“Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.

Ustaz Muhammad Ajib MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

3. Dibukakan Pintu Surga

مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبَ يَوْمًا كَانَ كَصِيَامِ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِقَتْ عَنْهُ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ السَّبْعَةِ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانَيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةَ أَيَّامٍ بُدِلَتْ سَيِّئَاتُهُ حَسَنَاتٍ

Artinya: Artinya: Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia itu setara dengan puasa sebulan. Barangsiapa puasa tujuh hari di bulan Rajab, maka ditutup darinya pintu-pintu Jahim/neraka yang tujuh. Barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab, maka dibuka untuknya pintu-pintu surga yang delapan. Barangsiapa berpuasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan-kebaikan.

4. Pahala Setara 700 Tahun

مَنْ صَامَ مِنْ شَهْرِ حَرَام الْخَمِيْسَ وَالْجُمْعَةَ وَالسَّبْتَ كَتَبَ لَهُ عِبَادَةَ سَبْعَمِائَةِ سَنَةٍ

Artinya: Barangsiapa berpuasa pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu di bulan Haram/mulia (Dzluqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), maka Allah mencatatkan baginya setara dengan ibadah selama 700 (tujuh ratus) tahun.

Itulah ulasan niat puasa Bulan Rajab berapa hari berikut jadwal dan bacaan niat serta keutamaannya.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut