Dai Muda: Hukum Pinjaman Online Menurut Agama Islam
Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Di zaman modern ini, pinjaman online menjadi salah satu jasa yang paling diminati banyak orang. Dengan hanya bermodalkan KTP dan foto, semua sudah bisa melakukan pinjaman uang secara online. Namun, jika dilihat dalam segi agama Islam, apakah pinjaman online boleh dilakukan?
Ramainya masalah pinjaman online ini tentu sangat menarik untuk dibahas. Dengan tema “Hukuman Pinjaman Online”, program Dai Muda RCTI+ akan membahas tuntas seputar masalah pinjaman online melalui padangan agama Islam bersama ustad muda Hafidzul Ahkam dan Azmi Askandar.