Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Cara Puasa Rajab Beserta Niat dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Dalil dan Hukum Puasa Bulan Rajab, Lengkap dengan Bacaan Niat

Senin, 06 Februari 2023 - 12:21:00 WIB
Dalil dan Hukum Puasa Bulan Rajab, Lengkap dengan Bacaan Niat
Dalil puasa Rajab dan hukum puasa Rajab di dalam Islam.(Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah dalil puasa Rajab dan hukum puasa Rajab di dalam Islam. Bulan Rajab merupakan satu dari 4 bulan haram yang istimewa di dalam Islam.

Bersama bulan Dzulqa'idah, Dzulhijjah, dan Muharram, bulan Rajab menjadi bulan yang spesial. Oleh karena itu, umat dianjurkan untuk memperbanyak amalan baik dan dilarang berbuat aniaya atau perang dalam bentuk apapun.

Dari banyaknya amalan baik, puasa adalah salah satu yang dianjurkan untuk dikerjakan. Dalam penanggalan Islam, Rajab merupakan bulan ketujuh yang juga termasuk dalam bulan yang dimuliakan (al-asyhur al-hurum) karena beberapa kemuliaan yang terkandung di dalamnya. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT di ayat berikut: 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)

Dalil dan Hukum Puasa Bulan Rajab

Hukum puasa Rajab adalah puasa sunnah yang diperbolehkan untuk dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak tanpa diisyaratkan ta'yin atau menentukan jenis puasanya. Maksudnya adalah boleh melafalkan niat hanya sebatas "Saya niat berpuasa karena Allah," atau tidak harus ditambahkan "karena melakukan kesunahan puasa Rajab".

Kesunnahan puasa di bulan Rajab didukung oleh beberapa hadits berikut:

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Artinya: "Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah. Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Rasulullah pernah menjalankan puasa pada bulan Rajab meski tidak sebulan penuh. Hal itu seperti yang yang diriwayatkan oleh Imam Al-Nawawi dalam Syarah Muslim berikut ini:

الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أن لا نهي عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور ولم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب إلى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

Artinya: "Maksud Sa'id Ibn Jubair beristidlal dengan hadis ini adalah pada dasarnya Rasulullah SAW tidak melarang puasa Rajab dan tidak pula mensunnahkannya. Akan tetapi, hukum puasa Rajab sama dengan puasa di bulan lain."

"Tidak ada dalil spesifik yang melarang puasa Rajab dan mensunnahkannya. Pada hakikatnya, hukum puasa adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Dawud dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mensunnahkan puasa di bulan haram (asyhur hurum) dan Rajab salah satu dari bulan tersebut."

Imam Al-Ghazali menerangkan bahwa puasa Rajab dapat dilakukan di hari-hari utama saja, yakni pada awal, pertengahan, atau akhir bulan Rajab saja.

"Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15." (HR. Al Ghazali)

Adapun niat berpuasa di bulan Rajab adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adai sunnati Rajaba lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah SWT."

Itulah dalil dan hukum puasa Rajab lengkap dengan bacaan niatnya. Selain berpuasa, anjuran lainnya adalah memperbanyak sedekah, sholat sunnah, berdzikir, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Wallahualam bissawab

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut