Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Membayar Hutang Puasa Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

Doa Menghadapi Kesulitan Membayar Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:55:00 WIB
Doa Menghadapi Kesulitan Membayar Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW
Doa Menghadapi Kesulitan Membayar Hutanng penting diamalkan agar segera terbebas dari jerat hutang yang melilit. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Doa menghadapi kesulitan membayar hutang berikut ini penting diamalkan Muslim agar bisa segera terbebas dari jeratan hutang yang melilit.

Belakangan ini, publik diramaikan dengan kasus hutang melalui pinjaman online (pinjol) yang ternyata sangat meresahkan, tidak jarang orang yang hutang lewat pinjol terus dikejar-kejar dan diancam. 

Tiap orang mungkin pernah atau punya hutang entah melalui bank maupun ke teman atau saudara. Namun, hutang memiliki risiko terutama bila tidak mampu mengembalikan atau melunasi utang tersebut.

Berikut amalan dan doa menghadapi kesulitan membayar hutang:

1. Doa Pelunas Hutang yang Diajarkan Rasulullah SAW

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ »

Latin: Allahumma innii a'uudzubika minal hammi wal khazani wa a'uudzubika minal 'ajzi wal kasali wa a'uudzubika minal jubni wal bukhli wa a'uudzubika min gholabatid daiyni waqahrir rijaali.

Artinya: Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari susah dan sedih, dari lemah dan malas, dari takut dan kikir, dikalahkan oleh hutang dan penguasaan orang lain.” (HR Abu Dawud No 1330).

2. Doa Pelunas Hutang lainnya:

 اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Allahumma inni a'uudzubika min 'adzaabil qabri wa a'uudzubika min fitnatil masiihid dajjaali wa a'uudzubika min fitnatil mahyaa wa fitnatil mamaati, allahumma inni a'uudzubika mina'ma'tsami wal maghrami.

Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masihid Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang) .

Rasulullah Saw mengajarkan doa ini kepada sahabat Abu Umamah agar dapat membayar utang-utangnya, akhirnya ia pun mampu membayarnya. Sesuai hadis, doa ini dibaca tiap pagi dan sore.

3. Membaca Sholawat Busyro:

اَللّهُمَّ صَلِّى وَ سَلِّمْ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَاحِبِ اْلبُشْرَى صَلاَةً تُبَشِّرُنَابِهَا وَأَهْلَنَا وَأَوْلَادَنَا وَجَمِيْعِ مَشَايِخِنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَطَلَبَتَنَا وَطَالِبَاتِنَا مِنْ يَوْمِ هَذَا اِلى يَوْمِ اْلآخِرَةِ

Allahumma Sholli wa sallim ala sayyidina muhammadin sohibil busyro sholatan tubassiruna bihaa wa ahlana wa awlaadanaa wa jamii’a masya’khinaa wa muallimiinaa wa tholabatanaa wa tholibatinaa min waumina hadza ilaa yaumil akhiroh

Artinya: Ya Allah berikanlah sholawat dan salam kepada Nabi Kita Muhammad Sosok Pembawa Kabar gembira, dengan sholawat yang memberikan kami kabar gembira untuk kami keluarga kami, anak anak kami, dan seluruh masyayikh kami, guru guru kami, murid murid / santri kami, santriwati kami, dari hari ini hingga hari akhir.

Disebutkan jika rutin membaca sholawat busyro ini maka insyaallah semua akan dimudahkan urusan, dilunaskan utang, dijauhkan dari fitnah dan segera diberikan kabar gembira. Sholawat Busyro dianjurkan dibaca setelah shalat Subuh.

Hutang Harus Dicatat dan Dilunasi

Hukum utang piutang dalam Islam adalah mubah atau boleh, bahkan Islam menganjurkan pemeluknya untuk memberi utang kepada orang yang mempunyai kebutuhan.

Utang masuk dalam akad sosial yang mendapatkan janji pahala. Asalkan tidak mengandung unsur haram dalam utang piutang yakni riba. Artinya, meminjam uang dan diharuskan membayarnya lebih dari uang yang dipinjamkan.

Dalam bahasa Arab, utang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa pun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. 

Dalam ajaran Islam, orang yang berutang dan memberi utang diatur dan dicatat dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, orang yang meminjam uang atau berutang harus mempunyai niat kuat mengembalikannya.

Jika tidak bisa melunasi utang sesuai batas waktu yang telah ditentukan hendaknya dimusyawarkan antara kedua pihak, sehingga tidak terjadi konflik. Sebab, banyak konflik akibat tidak membayar utang tepat waktu hingga berujung pada pembunuhan.

Karena itu, pentingnya pencatatan dalam masalah utang dan kerelaan antara kedua pihak.

Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar jika bermuamalah yakni melakukan utang piutang harus dicatat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al baqarah ayat 282:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya. (QS. Al Baqarah: 282).
Kedua, utang kepada manusia harus segera ditunaikan atau dilunasi dan tidak boleh ditunda-tunda. Berikut dosa orang yang berutang tidak dibayar:

1. Tidak Masuk Surga

Orang yang meninggal dunia namun masih punya tanggungan utang maka tidak masuk surga. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

"Barangsiapa disaat ruhnya berpisah dengan jasadnya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu; sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang."(HR. Ibnu Majah) [No. 2412 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih.

2. Jiwanya Tergantung Utangnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jiwa seorang mukmin itu bergantung dengan hutangnya hingga terbayar." (HR. Ibnu Majah) [ No. 2413 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih.

3. Pahalanya Diambil untuk Bayar Utang

Bagi orang yang sudah meninggal namun belum melunasi utangnya maka pahalanya selama hidup akan diambil untuk membayar utang tersebut.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

Dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari yang dinar dan dirham tidak berguna lagi." ( HR. Ibnu Majah ) [ No. 2414 Maktabatu Al Maarif Riyadh] Shahih. 

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut