Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Doa Takbiratul Ihram Latin & Artinya, Wajib Dibaca dalam Sholat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:04:00 WIB
Doa Takbiratul Ihram Latin & Artinya, Wajib Dibaca dalam Sholat
Doa Takbiratul Ihram wajib dibaca dalam sholat wajib maupun sunnah berbarengan dengan mengangkat kedua tangan sampai telinga. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Doa Takbiratul Ihram wajib dibaca baik dalam sholat wajib maupun sunnah. Takbiratul ihram adalah ucapan takbir yang menandakan dimulainya sholat. Tidak ada sholat kecuali dimulai dengan takbir. Artinya, tanpa adanya takbiratul ihram, sholat tersebut belum dimulai.

Beikut bacaan doa Takbiratul Ihram latin dan artinya:

أللهُ أَكْبَرْ

Latin: Allahu Akbar

Artinya: Allah Mahabesar

Adapun mengangkat tangan saat takbritaul-ihram dan bersedekap atau meletakkan kanan di atas tangan kiri tentu bukan termasuk rukun shalat. Sehingga kalau memang tidak diperlukan, boleh saja ditinggalkan. 

Namun, dianjurkan mengangkat kedua tangan. Bagi laki-laki dengan cara posisi tangan berada di atas pundak, jari-jari agak direnggangkan, ujung jari-jari diluruskan dengan daun telinga bagian atas dan condong ke arah kiblat.

Setelah takbiratul ihram dilanjutkan dengan membaca doa iftitah. Berikut bacaan doa iftitah:

اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Allaahu Akbar kabiira, walhamdu lillaahi katsiira, wasubhaanallaahi bukratawwa ashiila. wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin.

Artinya: "Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)."

Pengertian Takbiratul Ihram

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dinamakan dengan takbiratul ihram ini berasal dari kata haram. Maksudnya takbir ini berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.

Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun shalat. Sehingga shalat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul ihram bukanlah shalat yang sah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :

مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)

Dalil lainnya adalah hadits berikut :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا 

Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah (HR. Muttafaq Alaihi)
Dari Rufa'ah Ibnu Rafi' bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidak sah shalat serorang hamba hingga dia berwudhu' dengan sempurna dan menghadap kiblat lalu mengucapkan Allahu Akbar. (HR. Ashabus Sunan dan Tabarany).

"Bila kamu shalat maka bertakbirlah. (HR. Muttafaqun Alaihi)

Maka takbiratul ihram ini mutlak wajib dibaca ketika shalat, yaitu saat memulai shalat. Baik seseorang shalat sendirian, atau pun berjamaah menjadi imam atau makmum, mau tidak mau mutlak wajib membaca takbiratul ihram.

Makmum Mudrik dan Masbuk

Makmum tetap wajib membaca takbiratul-ihram, baik sebagai makmum yang mudrik atau pun makmum yang masbuk. 

Makmum mudrik adalah makmum yang tidak ketinggalan satu pun rakaat bersama imam, walaupun barangkali dia memulai shalat agak terlambat. Asalkan tidak ketinggalan satu rakaat pun, maka dia termasuk mudrik.

Makmum masbuk adalah makmum yang ketinggalan setidaknya satu rakaat dari imamnya. Dan ketinggalannya ini ditandai ketika tidak bisa ruku' bersama imam. Maka makmum masbuk ini tetap wajib membaca takbiratul ihram dulu sebelum memulai shalatnya, kemudian dia ikut posisi imam yang didapatinya saat itu.

Kedudukan takbiratul ihram yang mutlak wajib dibaca ini agak berbeda dengan kedudukan surat Al-Fatihah. Meskipun surat Al-Fatihah juga termasuk rukun di dalam shalat menurut jumhur ulama, namun buat makmum ada pengecualian. 

Meskipun meskipun seseorang menjadi makmum yang masbuk alias sudah tertinggal satu rakaat atau lebih, dia tetap wajib bertakbiratul ihram ketika memulai shalatnya.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut