Gerhana Matahari Cincin Tidak Terjadi di Indonesia, Masihkah Disyariatkan Sholat Gerhana?
JAKARTA, iNews.id - Gerhana matahari cincin akan terjadi di sejumlah negara, Kamis (10/6/2021). Namun, gerhana matahari itu tidak melintasi Indonesia. Masihkah disyariatkan melaksanakan sholat gerhana?
Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, shalat gerhana itu adalah shalat yang hanya dilakukan kalau mengalami gerhana.
Bila tinggal di daerah yang tidak mengalami gerhana sama sekali, tidak disyariatkan untuk mengerjakannya.
"Walaupun gerhana terjadi di dalam negeri kita sendiri, namun bila di wilayah kita sama sekali tidak ada gerhana, maka tidak perlu dilakukan," katanya dikutip iNews.id, Kamis (10/6/2021).
Sholat gerhana baik gerhana matahari maupun bulan dianjurkan hanya ketika menyaksikan atau melihat fenomena alam itu.
Rasulullah SAW bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Naional (Kapan) menyatakan fenomena alam pada 10 Juni 2021 berupa Gerhana Matahari Cincin (GMC) hanya dapat disaksikan di Pulau Ellesmere dan Bafin (Kanada), serta kawasan Siberia (Rusia).