Hadits-Hadits tentang Bid'ah, Pengertian dan Hukumnya
JAKARTA, iNews.id - Hadits-hadits tentang bid'ah penting Muslim ketahui agar tidak mudah menghukumi sesat kelompok lain hingga memicu perpecahan.
Kata bid'ah memang kerap dijadikan landasan untuk menuduh orang lain sesat karena dinilai tidak sesuai tuntunan sunnah Rasulullah SAW. Pihak yang menuduh pelaku bid'ah sesat selalu berasumsi tidak ada dalil khusus baik di Al Quran maupun hadits.
Secara etimologi bid’ah bermakna “yang pertama” atau yang “mengawali”. Makna ini didasarkan kalimat yang terdapat pada al-Qur an Surat al-Ahqaf (46) : 9.
Sedangkan secara istilah bid'ah adalah melakukan atau melaksanakan sesuatu yang belum pernah dilakukan pada zaman Nabi SAW. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan tentang perbuatan bid'ah.
1. Hadits Bid'ah Imam Bukhari
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم))
Diriwayatkan dari Ummul-Mu’minin, Ummu ‘Abdillah, ‘Aisyah RA ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perintah kami ini yang tidak masuk darinya maka ia ditolak”. (HR al Bukhari dan Muslim).
2. Hadits Bid'ah Imam Muslim
وَ فِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dalam hadits riwayat Muslim: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, yang tidak didasari perintah kami, maka ia ditolak”.
3. Hadits Bid'ah Imam Nasa'i
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i).
Hadits di atas menurut para ulama membicarakan larangan bid’ah. Namun mengenai definisi bid'ah, para ulama berbeda pendapat, ada yang menilai semua bid’ah itu sesat dan sebagian lainnya tidak sependapat.
Mughni Labib dalam artikelnya tentang bid'ah sebagaimana dilansir dari laman cilacap.kemenag menjelaskan, dalam menyikapi bid’ah, terdapat dua pandangan berbeda yang saling kontradiktif.
Pertama yang menyikapinya dengan menyatakan bahwa hukum bid’ah adalah mutlak haram seperti golongan Wahabi. Kedua yang menyatakan bahwa hukum bid’ah ada yang halal dan ada yang haram seperti golongan ahlussunnah waljama’ah.
Para ulama juga membagi bid'ah dalam dua kategori, yakni bid’ah hasanah dan bid'ah sayyiah, seperti yang dipaparkan Imam Asy-Syafi'i:
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji,(Bid’ah hasanah) dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela” (Bid’ah sayyi’ah). (Fath Al-Baari’).
1. Bid'ah hasanah
Bid'ah hasanah yakni bid’ah yang tidak dilarang dalam agama karena mengandung unsur yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Termasuk dalam konteks ini adalah pernyataan Umar bin al-Khaththab R.A. setelah menyatukan jamaah tarawih pada satu imam.
Sebaik-baikbid’ah adalah ini (yakni sholattarowih dengan berjama’ah)”.
Contoh lain bid’ahhasanah adalah mencetak Al Quran, menerjemahkan khutbah ke dalam bahasa Indonesia/Jawa, dan memberi nama pengajian dengan kultum dan sebagainya.
2. Bid'ah sayyi'ah
Bid'ah sayyi'ah atau dlalalah yaitu bid’ah yang mengandung unsur negatif dan dapat merusak ajaran dan norma agama Islam. Misalnya, menambah rakaat sholat subuh dan menambah bacaan dalam Al Quran.
Dari penjelasan di atas dapat disimbuplkan bahwa hadits-hadits tentang bid'ah multitafsir dan terjadi ikhtilaf di kalangan ulama. Karena itu, sudah semestinya umat Islam tidak terpecah dan mudah menyesatkan kelompok lain terkait perkara bid'ah.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki