Halalbihalal Dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Hikmahnya
JAKARTA, iNews.id - Halalbihalal merupakan tradisi masyarakat Muslim Indonesia yang dilakukan saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Lantas, apa makna halalbihalal dalam Islam?
Dewasa ini, halalbihalal pun digelar semakin masif dan semarak. Tidak hanya dilakukan kalangan pesantren namun juga merambah berbagai masyarakat hingga pejabat meski dengan bungkus yang berbeda seperti open house. Namun, intinya sama yakni membuka pintu maaf seluas-luasanya.
Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat yang dihadiri oleh sekelompok orang. Halal bihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan halal dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara halal. Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia.
BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal
Dikutip dari laman lembagadakwahpbnu, lafaz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram.
Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”.
Halalbihalal tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu budaya saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturrahim) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan.
Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.
Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.
Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradis di Indonesia.
Hikmah tradisi halalbihalal itu tidak lain untuk menjalin silaturahmi dan saling memaafkan satu sama lainnya. Hal itu selaras dengan hadits Nabi SAW:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٌ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَيَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّــــئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Artinya: “Barangsiapa yang telah menganiaya kepada orang lain baik dengan cara menghilangkan kehormatannya ataupun dengan sesuatu yang lain maka mintalah halalnya pada orang tersebut seketika itu, sebelum adanya dinar dan dirham tidak laku lagi (sebelum mati). Apabila belum meminta halal sudah mati, dan orang yang menganiaya tadi mempunyai amal sholeh maka diambilah amal sholehnya sebanding dengan penganiayaannya tadi. Dan apabila tidak punya amal sholeh maka amal jelek orang yang dianiaya akan diberikan pada orang yang menganiaya”. (HR. Al Bukhari)
Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda.
إِذَا الْتَقَيَا فَتَصَافَحَا تَحَاتَتْ ذُنُوْبُهُمَا
Artinya: Sesungguhnya apabila dua orang islam bertemu kemudian bersalaman maka gugurlah dosa dari keduanya.”
Dalam riwayat lainnya dijelaskan:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
Artinya: Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swt sebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)
Budaya silaturrahim atau saling berkunjung ke rumah saudara yang sudah menjadi tradisi dimasyarakat kita, hal itu merupakan perintah Allah swt sebagaimana firmanNya.
وَالَّذِيْنَ يَصِلَوْنَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوْصَلَ
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah swt perintahkan supaya dihubungkan (Yaitu mengadakan hubungan silaturahim dan tali persaudaraan).” (QS. Ar Ra’du : 21)
Tentang keutamaan silaturrahim Rasul Saw. bersabda.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menghubungkan tali persaudaraan (silaturrahim).” (HR. Bukhori)
لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ
“Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu pemutus tali persaudaraan.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Itulah ulasan mengenai Halalbihalal dalam Islam, pengertian dan hikmahnya saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki