Hikmah Puasa Syawal, Lengkap dengan Tata Caranya
JAKARTA, iNews.id - Sebagaimana ibadah sunnah yang lain, terdapat berbagai hikmah puasa syawal. Umat Islam yang mengerjakan puasa tersebut dengan ikhlas akan diganjar pahala oleh Allah SWT.
Puasa syawal ini juga merupakan bentuk konsistensi ibadah yang dilakukan setelah Ramadhan berakhir. Hal itu menjadi tanda diterimanya ketaatan seseorang menurut Imam Ibnu Rajab.
عَلاَمَةُ قَبُوْلِ الطَّاعَةِ أَنْ تُوْصَلَ بِطَاعَةٍ بَعْدَهَا وَ عَلَامَةُ رَدِّهَا أَنْ تُوْصَلَ بِمَعْصِيَةٍ. مَا أَحْسَنَ الْحَسَنَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ وَأَقْبَحَ السَّيِّئَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ
Artinya: Tanda-tanda diterimanya ketaatan adalah dengan konsisten terus beribadah setelahnya. Dan tanda-tanda ditolaknya ketaatan adalah dengan melakukan kemaksiatan setelahnya. Betapa mulianya suatu ibadah yang dilakukan setelah ibadah yang lain, dan betapa jeleknya sebuah keburukan yang dilakukan setelah ibadah.
Selain paparan di atas, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa selama satu tahuh penuh.
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
Artinya: Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh. (HR Muslim).
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad juga bersabda:
جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ
Artinya: Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun. (HR Ibnu Majah).
Setelah mengetahui hikmahnya, umat Islam bisa segera beranjak mengerjakan puasa Syawal selama 6 hari. Namun perlu diketahui bahwa mengerjakan puasa di tanggal 1 Syawal diharamkan.
Maka dari itu, para muslim harus mengerjakan puasa Syawal di luar tanggal satu. Adapun tata caranya bisa dilakukan melalui beberapa metode berikut ini.
Puasa selama 6 hari di bulan Syawal dilakukan secara terus-menerus. Jika seseorang mengerjakannya sejak tanggal 2, maka akan berlanjut sampai tanggal 7 Syawal.
Puasa dilakukan terus-menerus atau terpisah-pisah selama masih berada di bulan Syawal. Pendapat ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Waqi’.
Sementara itu, mengerjakan puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya. Puasa tersebut diawali niat dan dilakukan dengan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan.
Editor: Komaruddin Bagja