Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Hari Tasyrik setelah Idul Adha 2025? Simak Jadwal dan Amalannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik Idul Adha, Benarkah Haram? Begini Penjelasannya

Minggu, 08 Juni 2025 - 15:30:00 WIB
Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik Idul Adha, Benarkah Haram? Begini Penjelasannya
Ilustrasi hukum berpuasa pada hari tasyrik Idul Adha. (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum berpuasa pada Hari Tasyrik Idul Adha menarik diulas karena menyangkut masalah keabsahan ibadah yang dilakukan umat Islam. Hari tasyrik merupakan salah satu waktu istimewa bagi muslim untuk memperbanyak amalan ibadah. Salah satunya dengan memperbanyak dzikir. 

Umat Islam juga diperintahkan makan dan minum serta banyak berdzikir di Hari Tasyrik dengan mengumandangkan takbir, tahlil, tasbih dan tahmid selepas shalat lima waktu.

Mengenai waktu berzikir ini banyak pendapat dari ulama yang mengatakannya, yang paling terkenal dan banyak diamalkan ialah dimulai dari shalat Subuh hari Arafah sampai dengan salat Asar di akhir hari tasyrik yakni 13 Dzulhijjah, tepatnya di akhir waktu nafar yang terakhir. 

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya: Mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.

Juga hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya :

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.

Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyrik Idul Adha 2025 dimulai Sabtu-Senin tanggal 7-9 Juni 2022. 

Para ulama sepakat bahwa diharamkan untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik, yaitu hari-hari yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 di bulan Dzulhijjah. 

Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Dasar keharamannya adalah hadits berikut: 

Dari Nubaisyah al-Huzali: Rasulullah saw bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)

Hukum Berpuasa pada Hari Tasyrik

Menurut jumhur ulama, hukum berpuasa pada hari tasyrik adalah haram karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan Idul Adha. Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 Bulan Dzulhijjah. 

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.

Dalil larangan berpuasa di hari tasyrik yakni hadits Nabi SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حُذافة يَطُوفُ فِي مِنًى: "لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرِ اللَّهِ، عز وجل"

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW menyuruh Abdullah ibnu Huzafah untuk berkeliling di Mina menyampaikan seruan berikut: Janganlah kalian melakukan puasa pada hari-hari ini, karena sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah SWT". (HR Muslim).

Dalam hadits lain, Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: عَنْ نُبَيشة الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أيامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ".

Imam Ahmad meriwayatkan  dari Nabisyah Al-Huzali yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah.

Disebutkan dalam hadits, dalam tiga hari tersebut yakni hari tasyrik adalah hari di mana umat Islam merayakan makan dan minum.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ قَالَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَوْسُ بْنُ الْحَدَثَانِ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَنَادَيَا أَنْ لَا يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] menceritakannya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama Uwais bin Al Hadatsan pada Hari Tasyrik, lalu keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin dan Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. [HR. Ahmad].

Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa tiga hari selama dalam ibadah haji.

Larangan itu dikecualikan bagi orang haji yang tidak mampu berkurban dan wajib menggantinya atau membayarnya dengan puasa tiga hari sebagai kaffarat.

Hal ini sebagaimana hadits berikut:

عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ حُذَافَةَ، فَنَادَى فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ، إِلَّا مَنْ كَانَ عَلَيْهِ صَوْم مِنْ هَدْي".

Dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah ibnu Huzafah pada hari-hari tasyriq untuk menyerukan pengumuman berikut: Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah, kecuali bagi orang yang diwajibkan puasa atas dirinya sebagai ganti dari berkurban.

Dalam riwayat lain juga disebutkan sebagaimana hadits Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka “Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.” ( HR. Bukhari).

Itulah ulasan hukum berpuasa pada hari tasyrik Idul Adha yaang perlu muslim ketahui. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut