Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nabi Sam'un Al Ghazi di Balik Malam Lailatul Qadar yang Penuh Kemuliaan
Advertisement . Scroll to see content

Hukum I'tikaf di Rumah, Sah atau Tidak?

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:38:00 WIB
Hukum I'tikaf di Rumah, Sah atau Tidak?
Perempuan dianjurkan melakukan i'tikaf di rumah dan hukumnya tetap sah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum I'tikaf di rumah terutama bagi perempuan tetap sah menurut ulama madzhab Hanafi dan qoul qodim Imam Syafi'i. Kondisi tersebut juga berlaku bagi laki-laki dengan petimbangan sholat sunnah di rumah paling utama dilakukan maka i'tikaf di rumah pun semestinya boleh.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, MUI dan Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran panduan ibadah Ramadhan. Dalam SE itu, mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah (lima waktu, tarawih, dan witir), tadarus Al-Qur'an, serta i'tikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Seperti menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing. 

Ustaz Ibnu Abdillah Al-Katibiy, mujawwib dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB menjelaskan, bagi kaum perempuan tidak usah khawatir tidak bisa beri’tikaf di masjid. Sebab,  masih bisa ber’itikaf di dalam rumah dan pahalanya pun sama sebagaimana I’tikaf di dalam masjid.

Ada pendapat di dalam madzhab Hanafi dan bahkan pendapat ini dinilai mu’tamad (kuat) dan beoleh diikuti mengingan situasi dan kondisi sekarang ini bagi wanita yang keluar dari rumah sering terjadi fitnah, yaitu :

انه يصح الاعتكاف للمرأة فقط اذا عينت مكانا في بيتها للصلاة, وهو معتمد مذهب الامام أبي حتيفة

“Sesungguhnya sah bagi perempuan saja, I’tikaf di tempat yang ia khususkan untuk sholat di dalam rumah, dan ini pendapat mu’tamad madzhab imam Abu Hanifah“.

I’tikaf menjadi ibadah pilihan Muslim untuk bisa menemui dan mencari malam Lailatul Qadar yang disebut Al Qur'an dengan malam yang lebih baik daripada 1.000 bulan. 

Rasulullah SAW pun terbiasa menjalankan i'tikaf khususnya di 10 hari terakhir Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

‘Aisyah ra bercerita bahwa: “Nabi saw (selalu) beri’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau” (HR Bukhori & Muslim)

Tapi sesungguhnya, malam Lailatul Qodr tidaklah dikhususkan untuk mereka yang beri’tikaf saja, tapi siapa pun yang ketika malam itu menghidupkan malamnya dengan ibadah sebagaimana disebutkan dalam penjelasan di atas.

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang menghidupkan malam Lailatul Qodr dengan Iman dan Ihtisab (mengharapkan pahala), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau” (HR Bukhori).

Berikut Keutamaan i'tikaf terutama 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan sangat besar yakni:

1. Pahala Dua Haji

و قال ايضا " من اعتكف عشرا فى رمضان كان كحجتين وعمرتين

رواه البيهقي, شعب الايمان ۳: ۴۲۵

Nabi juga bersabda “ Barangsiapa yang beri’tikaf sepuluh hari di bulan Romadhan, maka baginya pahala dua haji dan dua umroh “

(HR. Al-Baihaqi, Syu’abil iman : 3 : 425).

2. Dijauhkan dari Api Neraka

Nabi Saw bersabda :

من مشى فى حاجة اخيه كان خيرا له من اعتكاف عشر سنين ومن اعتكف يوما ابتغاء وجه الله عزوجل جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق كل خندق ابعد مما بين الخافقين

(رواه الطبراني, المعجم الاوسط : 7322

“ Barangsiapa yang berjalan di dalam membantu keperluan saudara muslimnnya, maka itu lebih baik baginya dari I’tikaf sepuluh tahun lamanya. Dan barangsiapa yang beri’tikaf satu hari karena mengharap ridho Allah Swt, maka Allah menjadikan di antara dia dan api neaka jarak sejauh tiga khondaq / parit. Setiap khondaq dari khondak lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi “

(HR. Thabrani, mu’jam Al-Awsath : 7322).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut