Hukum Tajwid Surat Al Isra Ayat 23 yang Perlu Dipelajari Umat Muslim
JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid surat Al Isra ayat 23 lengkap dengan penjelasannya berikut ini bisa jadi informasi yang penting untuk diketahui umat Muslim.
Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Maksudnya, jika ada sebagian kaum Muslimin yang mempelajari ilmu tajwid, maka gugurlah kewajiban sebagian kaum Muslimin lainnya untuk mempelajarinya.
Salah satu surat Al-Qur'an yang wajib mengetahui hukum bacaannya adalah surat Al Isra ayat 23. Surat Makkiyah ini berisi tentang perintah yang ditujukan kepada kaum Muslimin untuk tidak menyembah selain Allah.
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Artinya: "Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik".