Hukum Tidur Tanpa Busana Menurut Islam, Benarkah Menyehatkan?
JAKARTA, iNews.id - Tidur tanpa busana menurut penelitian ternyata dapat memberikan manfaat kesehatan luar biasa. Lantas, bagaimana hukum tidur tanpa busana menurut Islam?
Dokter Spesialis Tidur dr David Rosen menerangkan, tidur tanpa pakaian membawa dampak positif pada kesehatan karena tubuh dalam kondisi dingin ketika tertidur.
Suhu tubuh yang lebih dingin dibutuhkan di malam hari untuk membantu mencapai keseimbangan hormon alami yang mendukung tidur, seperti meatonin.
Jika suhu kulit terlalu tinggi, yang biasanya terjadi di ruangan dengan suhu di atas 21 derajat Celcius, hal ini dapat mengganggu hormon hingga mencegah mencapai tingkat tidur yang paling dalam dan paling memulihkan.
"Menjaga suhu tubuh tetap sejuk di malam hari adalah cara sederhana untuk meningkatkan kualitas tidur," kata dr Rosen yang bekerja di American Academy of Sleep Medicine, dikutip dari laman Daily Mail, Senin (5/5/2025).
Selain membuat tidur lebih nyenyak, tidur telanjang juga dapat mengurangi risiko infeksi jamur vagina yang parah. Penelitian menunjukkan bahwa celana dalam yang ketat dapat meningkatkan suhu skrotum yang dapat menurunkan vitalitas dan jumlah sperma.
Lantas bagaimana hukum tidur tanpa busana menurut Islam? berikut penjelasannya.
Tidur tanpa busana dilansir dari Buku Kumpulan Tanya Jawab Pustaka Sunni Salafiyah-KTB, hukumnya makruh asalkan sendirian dikamar tertutup. Namun, bila kemungkinan ada orang lain yang sekiranya ada di kamar bisa melihat di dalam kamar hukumnya haram karena aurat.
Tidur tanpa busana bagi pasangan suami istri juga dibolehkan karena mereka sudah sah dalam ikatan perkawinan. Kebolehan itu didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surat Al Mu'minun ayat 5-6.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
Artinya: dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (Al Mu’minun: 5-6).
Meski demikian, untuk menjaga diri dari fitnah sebaiknya menghindari untuk membuka aurat.
عن ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الله ينهاكم عن التعري فاستحيوا من ملائكة الله الذين معكم الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إحدى ثلاث حاجات : الغائط والجنابة والغسل
Artinya: Dari Ibn Abbas ra, ia berkata : Rosulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk telanjang maka merasa malulah pada para malaikat Allah yang senantiasa bersama kalian, pada malaikat al-kiraam al-kaatibiin yang tiada berpisah dari kalian kecuali saat tiga kondisi, buang hajat, janabat dan mandi”. (HR. Al-Bazzaar). [ Abdurrahman Bin Kamal jalaluddin as-suyuthi ‘AD-DURR AL-MANTSUUR VIII/448 ].
Itulah ulasan hukum tanpa busana menurut Islam yang perlu diketahui muslim. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki