Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Sikat Gigi saat Puasa dan Hukumnya yang Perlu Muslim Ketahui
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Begini Hukumnya

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:58:00 WIB
Infografis Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Begini Hukumnya
Infografis sikat gigi saat puasa di Bulan Ramadhan menuru ulama. (Grafis: Ghalih Wicaksono)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Islam merupakan agama yang menanamkan kebersihan bagi setiap pemeluknya, termasuk di antaranya masalah sikat gigi saat puasa.

Membersihkan mulut melalui siwak maupun sikat gigi memang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Selain untuk menjaga kebersihan mulut, juga merupakan adab dalam beribadah. Rasulullah SAW pernah bersabda:

لَوْلاَ أَنَّ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُل وُضُوءٍ

Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'. (HR. Ahmad)

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Dr Ahmad Sarwat MA menjelaskan, jumhur ulama sepakat bahwa hukum menggosok gigi saat puasa ataupun bersiwak tidak membatalkan ibadah tersebut. Namun muslim perlu mengetahui batas waktunya.

Menurut Imam Asy-Syafi‘i, bersiwak atau menggosok gigi hukumnya makruh bila telah melewati waktu zhuhur hingga sore hari. Alasan yang dikemukakan beliau adalah hadits Nabi yang menyebutkan :

لَخَلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الِمسْكِ

“Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi”. (HR. Bukhari)

Sedangkan bersiwak atau menggosok gigi akan menghilangkan bau mulut. Namun bila bau mulut mengganggu seperti habis makan makanan berbau, maka sebaiknya bersiwak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut