JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara menanggapi polemik rencana pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan renovasi pondok pesantren (Ponpes), terutama setelah insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menag menegaskan bahwa penggunaan dana negara untuk pesantren adalah bentuk tanggung jawab dan wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan serta kualitas pendidikan bagi jutaan santri di Indonesia.
Inilah Rahasia Umur 40 Tahun, Kaum Muslim Wajib Tahu!
"Santri itu kan juga manusia. Apalagi pesantren itu 300 tahun lamanya mengabdikan diri untuk menciptakan keadaban Indonesia. Tiba-tiba ada 1.200 orang, pembangunannya rusak. Mereka mau belajar di mana?" ujar Menag di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menag mempertanyakan kritik yang muncul terkait bantuan APBN untuk lembaga pendidikan Islam tersebut.
Kementerian PU bakal Audit Keamanan Struktur Bangunan Pondok Pesantren Seluruh Indonesia
"Apakah salah kalau pemerintah membantu? Saya kira ada penyesuaian-penyesuaian bahasa nanti. Itu yang kita harapkan," sambung Menag, menggarisbawahi bahwa pesantren, yang banyak berdiri tanpa bantuan rutin pemerintah, layak mendapatkan dukungan infrastruktur yang memadai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, alasan utama penggunaan APBN adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin rasa aman serta nyaman dalam proses belajar mengajar.
"Bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman dan nyaman untuk belajar. Itu kewajiban pemerintah, wujud kehadiran negara,” kata Cak Imin.
Menyusul rencana ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah mengkaji penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes secara lebih luas, sejalan dengan telah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.
"Nanti dengan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren, kami akan menghitung dan menginventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan, dan tentu melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN," ujar Mensesneg.
Wacana pembangunan ini juga didukung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku tidak ada masalah jika APBN digunakan untuk proyek tersebut, asalkan pelaksanaannya tepat sasaran dan tepat waktu.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku