Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Prabowo Setuju Ditjen Pesantren Dibentuk, Singgung Tragedi Al Khoziny
Advertisement . Scroll to see content

Kata Menag soal Polemik APBN untuk Pesantren: Apakah Salah Pemerintah Membantu?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:26:00 WIB
Kata Menag soal Polemik APBN untuk Pesantren: Apakah Salah Pemerintah Membantu?
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur usulan pembentukan Ditjen Pesantren disetujui Presiden Prabowo. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara menanggapi polemik rencana pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan renovasi pondok pesantren (Ponpes), terutama setelah insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menag menegaskan bahwa penggunaan dana negara untuk pesantren adalah bentuk tanggung jawab dan wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan serta kualitas pendidikan bagi jutaan santri di Indonesia.

"Santri itu kan juga manusia. Apalagi pesantren itu 300 tahun lamanya mengabdikan diri untuk menciptakan keadaban Indonesia. Tiba-tiba ada 1.200 orang, pembangunannya rusak. Mereka mau belajar di mana?" ujar Menag di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menag mempertanyakan kritik yang muncul terkait bantuan APBN untuk lembaga pendidikan Islam tersebut. 

"Apakah salah kalau pemerintah membantu? Saya kira ada penyesuaian-penyesuaian bahasa nanti. Itu yang kita harapkan," sambung Menag, menggarisbawahi bahwa pesantren, yang banyak berdiri tanpa bantuan rutin pemerintah, layak mendapatkan dukungan infrastruktur yang memadai.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, alasan utama penggunaan APBN adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin rasa aman serta nyaman dalam proses belajar mengajar.

"Bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman dan nyaman untuk belajar. Itu kewajiban pemerintah, wujud kehadiran negara,” kata Cak Imin.

Menyusul rencana ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah mengkaji penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes secara lebih luas, sejalan dengan telah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.

"Nanti dengan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren, kami akan menghitung dan menginventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan, dan tentu melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN," ujar Mensesneg.

Wacana pembangunan ini juga didukung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku tidak ada masalah jika APBN digunakan untuk proyek tersebut, asalkan pelaksanaannya tepat sasaran dan tepat waktu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut