Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cahaya Hati Indonesia: Ngerinya Terjebak Riba bersama Ustadz May Dedu dan Ustadz Abdurrohman Djaelani Pukul 12.00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Macam-macam Riba Menurut Islam, Muslim Wajib Tahu!

Senin, 26 Juni 2023 - 22:49:00 WIB
Macam-macam Riba Menurut Islam, Muslim Wajib Tahu!
Macam macam riba (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Macam-macam ribat menurut Islam yang wajib diketahui oleh seorang Muslim. Praktik riba termasuk dalam larangan menurut agama Islam. Terdapat empat jenis riba yang harus dihindari oleh umat Islam. 

Secara umum, riba merujuk pada pengenaan bunga atau kelebihan yang dikenakan pada pinjaman saat dikembalikan. Secara etimologi, riba dapat diartikan sebagai ziyadah (tambahan).

Riba merupakan salah satu dari tujuh dosa besar yang dihindari. Abu Hurairah RA berkata,

"Nabi SAW bersabda, 'Tinggalkanlah tujuh dosa besar yang dapat membinasakan.Para sahabat bertanya, 'Apakah itu ya Rasulullah?' Nabi SAW menjawab: '1) Syirik (menyekutukan Allah), 2) berbuat sihir (tenung), 3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, 4) makan harta riba, 5) makan harta anak yatim, 6) melarikan diri dari medan perang, 7) dan menuduh zina wanita mukminah yang baik.'" (HR Muttafaq 'Alaih)

Mengenai riba sendiri, Allah SWT telah menjelaskannya dalam surah Al-Baqarah ayat 275,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut