Niat Puasa Bulan Muharram Lengkap dengan Arti serta Keutamaannya
JAKARTA, iNews.id - Niat Puasa Bulan Muharram penting diketahui untuk kemudian diamalkan. Bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam dan diagungkan oleh Allah SWT. Bulan Muharram juga dinamakan Syahrullah atau Bulan Allah.
Sesuai kalender Islam, Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 dan Muslim bisa melaksanakan puasa sunnah Muharram.
Di Bulan Muharram ini, Muslim sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa sunnah terutama pada 10 Muharram atau Puasa Asyura.
Keutamaan puasa di Bulan Muharram disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim).
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.”
Berikut Niat Puasa Bulan Muharram:
نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمٍ سُنَّةً لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shouma Muharramin Sunnatan Lillahi Ta'ala
"Aku niat berpuasa di bulan Muharam sunnah karena Allah Ta'ala.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amalan di bulan Muharram.
Penulis kitab itu, Abu Bakar Al-Bakri (w. 1310 H) mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:
صم صل زر عالما واكتحل....رأس اليتيم امسح تصدق واغتسل
Puasalah, Shalatlah, Silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata.
..وسع على العيال قلم ظفرا ....وسورة الاخلاص قل ألفا تصل
Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat Ikhlas 1000 kali.
Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunah puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan haditsnya dahif dan sebagian lagi mungkar maudhu‘.
Anjuran Puasa Arafah
Di Bulan Muharram, ada satu hari yang sangat istimewa yakni Hari Asyura atau hari ke-10 di Bulan Muharram. Asyura berasal dari kata asyara, artinya bilangan sepuluh.
Di hari itu, dianjurkan untuk menjalankan Puasa Asyura. Hukum puasa Asyura adalah sunnah; maksudnya dianjurkan dan berpahala bagi yang mengerjakannya namun tidak berdosa bagi yang tidak mengerjakannya.
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819).
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk berpuasa tanggal 9 Muharram untuk membedakan diri dengan orang Yahudi yang hanya melaksanakan puasa tanggal 10 Muharram.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134).
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan AlBaihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki