Niat Shalat Fajar Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya
JAKARTA, iNews.id - Shalat fajar atau shalat sunnah qobliyah subuh adalah sholat sunah dua rakaat yang dikerjakan sebelum shalat subuh. Jika adzan subuh sudah berkumandang, Muslim sebaiknya segera bangun dari tempat tidur dan mengambil air wudhu untuk melaksanakan sholat fajar atau sholat qabliyah subuh.
Rasulullah SAW menganjurkan umat-Nya untuk melaksanakan shalat sunah fajar dua rakaat sebelum subuh. Keutamaan shalat fajar yakni lebih baik dari dunia seisinya.
Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Rak’atal fajri khoirun minaddunia wamaa fiiha”.
Artinya: “Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya” (HR. Muslim).
Dikutip dari pecihitam.org, banyak sekali istilah yang digunakan untuk menunjukan dua rakaat sebelum subuh. Dari redaksi hadits tersebut sebagian ulama mengatakannya salat sunah fajar.
Adapula yang menamainya sebagai salat sunah subuh karena dikerjakan sebelum salat subuh. Sebagian ulama lainnya mengatakan salat sunah barad karena dilaksanakan ketika hari masih dingin. Ada pula yang menamakan salat ghadat yaitu salat sunnah yang dilakukan pagi-pagi sekali.
Shalat fajar boleh dilaksanakan di rumah sebelum berangkat ke musala atau masjid. Adapun niat shalat fajar, Syaikh Nawawi al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain menyebutkan ada tiga macam.
Pertama,
أُصَلِّي سُنَّةَ الْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى
Ushalli sunnatal fajri rok’ataini ad’an lillahi ta’ala.
“Saya niat shalat sunnah fajar dua rakaat karena Allah Ta’ala”.
Kedua,
أُصَلِّي سُنَّةَ الْبَرَدِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى
(Ushalli sunnatas subhi rok’ataini ada’an lillahi ta’ala)
Saya niat shalat sunnah barad dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Ketiga,
اُصَلِّيْ سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
(Usholli sunnatas shubhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta’aala.)
“Saya niat shalat sunnah subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”
Tata Cara Sholat Fajar
Setelah membaca niat dan mengucapkan takbir, pada rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah disunnahkan membaca Surat al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat al-Ikhlas.
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah Ra,
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم “قرأ في ركعتي الفجر قل يا أيها الكافرون وقل هو الله أحد
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Saw membaca al-Kafirun dan al-Ikhlas pada saat shalat fajar dua rakaat.”
Salat sunah ini dianjurkan untuk tidak dilakukan berlama-lama karena statusnya hanya salat sunah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.
Setelah melaksanakan salat sunah ini, sambil menunggu masuknya waktu subuh dianjurkan untuk berzikir. Bacaan zikirnya yakni, Ya Hayyu ya Qayyum Laa Ilaaha Illa Anta sebanyak 40 kali. Surat Al Ikhlas (11 kali), surat Al Falaq (1 kali), surat An Naas (1). Selain itu, baca Subhanallah wa bihamdihi, subhanallahil ‘adhim, astaghriullah (100 kali).
Wallahu a’lam bissawab.
Editor: Kastolani Marzuki